MANILA, KOMPAS.TV - Presiden Filipina Rodrigo Duterte akan mencalonkan diri menjadi wakil presiden (wapres) dalam pemilihan umum tahun depan. Ia akan diusung oleh partai politik berkuasa, PDP-Laban.
"Presiden Rodrigo Roa Duterte setuju untuk berkorban dan mendengarkan teriakan rakyat dan menerima pencalonan dirinya oleh partai PDP-Laban sebagai wakil presiden pada pemilihan nasional 2022," kata PDP-Laban lewat sebuah pernyataan seperti dikutip dari media Filipina, Inquirer.net, Selasa (24/8/2021).
The Straits Times melaporkan PDP-Laban diperkirakan akan mengumumkan secara resmi calon presiden (capres) yang akan menjadi pasangan Duterte pada pemilu tahun depan dalam sidang majelis nasional pada 8 September mendatang.
Namun diduga kuat partai tersebut akan mengusung Senator Christopher Go yang juga asisten Duterte, sebagai capres dalam pemilu 2022.
Baca Juga: Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ancam Kurung Warganya dalam Rumah Jika Tak Mau Divaksin
PDP-Laban mengatakan keputusan Duterte mencalonkan diri sebagai wapres juga untuk "menjamin keberlanjutan program-program pemerintah selama lima tahun terakhir" termasuk program penanganan obat-obatan terlarang.
Menurut undang-undang Filipina, masa jabatan presiden dibatasi hanya satu periode enam tahunan. Masa jabatan Duterte akan habis pada akhir Juni 2022.
Sementara itu, Go telah menjadi asisten Duterte sejak akhir 1990-an saat sang presiden menjadi anggota kongres yang mewakili Davao City.
Dukungan Duterte turut membuka jalan Go menjadi senator pada 2019 lalu.
Sejumlah kalangan mencurigai niat Duterte mencalonkan diri sebagai wapres adalah cara dirinya untuk mempertahankan kekuasaan dan akan kembali menjadi presiden jika Go mundur.
Baca Juga: Ancaman Rodrigo Duterte untuk Warganya yang Menolak Vaksin: Masuk Penjara atau Keluar dari Filipina
Sumber : Kompas TV/Inquirer/The Straits Times
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.