KUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Mantan Perdana Menteri Malaysia yang sudah sepuh, Mahathir Mohamad, diinterogasi oleh Polisi Diraja Malaysia PDRM di kantornya di Putrajaya, Senin (9/8/2021). Dia ditanya tentang keikutsertaannya dalam unjuk rasa bersama parlemen oposisi di Dataran Merdeka, 2 Agustus lalu, seperti dilansir Antara, Senin.
Menurut keterangan pers yang disampaikan pengacara Mahathir, Mior Nor Haidir Suhaimi dan Muhammad Rafique Rashid Ali, empat petugas polisi dari Unit Kejahatan Rahasia Bukit Aman mendatangi kantor Yayasan Kepemimpinan Perdana di Putrajaya untuk merekam kesaksian Mahathir Mohamad terkait aksi unjuk rasa tersebut.
Polisi Malaysia mengatakan, penyelidikan termasuk interogasi dilakukan berdasarkan Peaceful Assembly Act 2012 dan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988, kata pengacara, dan Mahathir menjawab semua tuduhan di pengadilan.
Baca Juga: Malaysia Longgarkan Pembatasan Covid-19 Bagi Warga yang Sudah Divaksinasi, Apa dan di Mana Saja?
Pada 2 Agustus, Mahathir dan sejumlah tokoh oposisi dari parlemen Malaysia berunjuk rasa di Dataran Merdeka, Kuala Lumpur, setelah mereka dihalangi masuk menuju gedung parlemen untuk melanjutkan persidangan.
Mereka membawa spanduk besar putih bertuliskan "Mahiaddin dan Kabinet Letak Jawatan". Mahiaddin adalah nama asli Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.
Sebuah surat edaran dari Kejaksaan Agung Malaysia tertanggal 3 Juni 2021 menyarankan semua dokumen resmi perdana menteri menggunakan nama Mahiaddin Md Yasin.
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.