NUR-SULTAN, KOMPAS.TV - Pelaku kejahatan pedofolia di Kazakhstan yang dikebiri secara kimia curhat tentang apa yang terjadi pada mereka setelah dihukum.
Di bekas negara Uni Sovyet tersebut pelaku kejahatan pedofilia atau kekerasan seksual pada anak akan mendapat hukuman kebiri secara kimia.
Hukuman tersebut dilakukan lewat sebuah suntikan biasa, yang terus berlanjut hingga pelaku menyelesaikan hukumannya.
Para pelaku kejahatan pedofilia yang telah dikebiri secara kimia pun mengungkapkan kisahnya pada sebuah acara TV yang disiarkan di Kazakhstan, dan menyesali perbuatannya.
Baca Juga: Malaysia Longgarkan Pembatasan Covid-19 Bagi Warga yang Sudah Divaksinasi, Apa dan di Mana Saja?
“Saya tahu hal itu menyakiti tubuh saya. Saya juga menyadari keadaan itu akan mempengaruhi kesehatan saya di masa depan,” ujar salah satu pelaku pedofil dikutip dari Daily Star.
“Saya minta maaf telah melakukan kejahatan seperti itu,” tutur yang lainnya.
Acara TV tersebut merupakan kampanye media yang dilakukan otoritas Kazakhstan untuk mencegah calon pelaku kejahatan pedofilia lainnya.
“Dengan contoh apa yang terjadi pada saya, semoga pria lain tak melakukan kejahatan seperti ini,” katanya.
“Saya selalu meminta bagi yang akan melakukan kebiri kimia kepada saya untuk membatalkan keputusan itu. Saya masih muda,” tambahnya.
Salah satu pelaku kejahatan pedofilia bernama Marat, bersalah karena memerkosa anak di bawah umur mengungkapkan ia tiga kali disuntik.
Hal tersebut membuatnya berhenti mengalami ereksi.
Sumber : Daily Star
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.