MANILA, KOMPAS.TV – Filipina akan melarang seluruh pelancong dari Indonesia mulai Jumat (16/2021) besok hingga akhir bulan ini (31/7/2021) untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Delta yang lebih menular.
Hal itu dikatakan juru bicara kepresidenan Harry Roque, Rabu (14/7/2021).
“Presiden Rodrigo Duterte telah menyetujui pembatasan perjalanan bagi seluruh pelancong yang datang dari Indonesia atau mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam jangka waktu 14 hari sebelum kedatangan di Filipina,” ujar Roque dalam pernyataannya seperti dilansir The Straits Times.
Baca Juga: Ancaman Rodrigo Duterte untuk Warganya yang Menolak Vaksin: Masuk Penjara atau Keluar dari Filipina
Sebelum 16 Juli, mengutip Rappler, para pelancong masih dapat memasuki Filipina.
Namun, kata Roque, mereka diwajibkan melakukan karantina di fasilitas yang telah ditetapkan pemerintah selama 14 hari, terlepas dari apa pun hasil tes rapid dan PCR mereka.
“Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dan penularan varian Covid-19 di Filipina,” imbuhnya.
Pemberlakuan pembatasan perjalanan ini ditetapkan di tengah lonjakan kasus penularan Covid-19 di Indonesia, meskipun program vaksinasi terus digencarkan.
Baca Juga: Kejar Herd Immunity, Filipina Pesan 40 Juta Dosis Vaksin Pfizer
Pemberlakuan pembatasan perjalanan ini membuat Indonesia menjadi negara ke-8 yang dilarang masuk ke Filipina.
Sebelumnya, Filipina juga melarang pelancong yang berasal dari India, Pakistan, Nepal, Bangladesh, Sri Lanka, Oman dan Uni Emirat Arab (UAE).
Pelarangan pelancong yang berasal dan memiliki riwayat perjalanan dari ke-8 negara ini berlaku hingga 31 Juli.
Kendati begitu, pemerintah Filipina mengizinkan para pekerja Filipina dari negara-negara ini untuk kembali ke Filipina melalui sejumlah program repatriasi khusus.
Filipina telah mendeteksi varian Delta dalam sampel yang diambil dari 19 warga Filipina yang kembali dari luar negeri.
Filipina kini mencatat 1.485.457 kasus Covid-19 yang terkonfirmasi, termasuk 26.232 kematian.
Sumber : Kompas TV/The Straits Times/Rappler
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.