JENEWA, KOMPAS.TV - Organisasi Kesehatan Dunia WHO hari Jumat (09/07/2021), mengatakan mereka belum memastikan perlunya suntikan ketiga vaksin Covid-19 sebagai penguat atau booster untuk mempertahankan perlindungan sampai data lebih lanjut dikumpulkan.
Produsen vaksin Covid-19 Pfizer berencana meminta regulator Amerika Serikat agar merestui vaksin Covid-19 baru yang berfungsi sebagai penguat pada Agustus, kata perusahaan itu, Kamis (08/07/2021) seperti dilansir Antara.
Rencana itu berdasarkan pada bukti risiko infeksi ulang yang lebih besar enam bulan pascavaksinasi dan penyebaran varian Delta yang sangat menular.
"Kami belum tahu apakah vaksin penguat akan diperlukan untuk memperkuat pertahanan melawan Covid-19 sampai data tambahan dikumpulkan, namun pertanyaan itu sedang dipertimbangkan oleh para peneliti," kata WHO melalui pernyataan dalam menanggapi pertanyaan Reuters.
"Ada keterbatasan data mengenai berapa lama perlindungan dari dosis vaksin Covid-19 saat ini berlangsung dan apakah dosis penguat akan memberikan manfaat dan diperuntukkan bagi siapa," katanya.
Baca Juga: Amerika Serikat Kirim Vietnam 2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Buatan Moderna
Sementara itu, pemerintah Indonesia sudah memutuskan untuk memberi suntikan ketiga vaksin Covid-19 untuk 1,5 juta tenaga kesehatan menggunakan vaksin Covid-19 buatan Moderna.
Vaksin Covid-19 suntikan ketiga berfungsi sebagai booster kepada tenaga kesehatan (nakes) yang akan memberi perkuatan dan penambahan perlindungan bagi tenaga kesehatan yang terekspose luar biasa dengan virus Covid-19 berbagai varian.
Keputusan tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat (08/07/2021).
Baca Juga: WHO: Varian Delta Telah Menyebar ke Hampir 100 Negara, Dunia dalam Periode Berbahaya Pandemi
Penyuntikan vaksin dosis ketiga bagi seluruh tenaga kesehatan ini akan dilakukan minggu depan, antara 11 - 17 Juli 2021.
Sebelumnya, seluruh tenaga kesehatan Indonesia sudah mendapat dua kali suntikan vaksin Sinovac bulan Januari lalu.
Keputusan pemerintah Indonesia ini berarti mencampurkan jenis vaksin inactivated virus CoronaVac buatan Sinovac dengan vaksin yang dibuat dengan metode mRNA buatan Moderna.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.