RIYADH, KOMPAS.TV - Arab Saudi telah membebaskan dua aktivis hak-hak perempuan terkemuka, Samar Badawi dan Nassima Al-Sadah, yang ditahan selama hampir tiga tahun, Minggu (27/6/2021).
Dilansir dari Al Jazeera, hal tersebut dikonfirmasi oleh organisasi hak asasi ALQST yang beroperasi di Riyadh, Arab Saudi.
“Pembela hak asasi manusia Samar Badawi dan Nassima al-Sadah telah dibebaskan setelah berakhirnya hukuman terhadap mereka,” kata ALQST for Human Rights dalam sebuah tweetnya.
BREAKING: prominent #Saudi women human rights defenders Samar Badawi and Nassima al-Sadah have been released following the expiry of the sentences against them. pic.twitter.com/m1qEPLvpuH
— ALQST for Human Rights (@ALQST_En) June 27, 2021
Kedua aktivis perempuan itu ditangkap pada Agustus 2018 sebagai bagian dari tindakan keras pemerintah yang meluas terhadap perbedaan pendapat yang dilakukan secara damai.
Sebagian besar dari mereka yang dipenjara, diperkirakan berjumlah puluhan, melakukan kampanye untuk hak mengemudi dan mengakhiri sistem perwalian laki-laki kerajaan yang mengharuskan perempuan untuk mendapatkan persetujuan dari kerabat laki-laki untuk mengambil keputusan besar.
Baca Juga: Arab Saudi Eksekusi Seorang Pemuda atas Tuduhan Pemberontakan Meski Persidangannya Dinilai Cacat
Badawi menerima Penghargaan Wanita Keberanian Internasional Amerika Serikat pada tahun 2012 karena menantang sistem perwalian, dan termasuk di antara wanita pertama yang menandatangani petisi yang meminta pemerintah untuk mengizinkan wanita mengemudi, memilih, dan mencalonkan diri dalam pemilihan lokal.
Diketahui, Samar Badawi adalah saudara perempuan Raif Badawi, seorang juru kampanye hak asasi manusia terkemuka, yang dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada tahun 2014 atas tuduhan "menghina Islam" di blognya.
Sedangkan Nassima Al-Sadah yang berasal dari Provinsi Qatif dengan berpenduduk mayoritas Syiah, juga telah mengampanyekan hak mengemudi dan menghapuskan sistem perwalian.
Dia adalah kandidat dalam pemilu lokal 2015 yang menjadikannya wanita pertama yang mencalonkan diri dalam pemilu. Namanya pun akhirnya dihapus oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Antisipasi Jemaah Haji Berdesakan, Pemerintah Arab Saudi Luncurkan Robot Pembawa Air Zamzam
Selain Badawi dan Al-Sadah, beberapa aktivis hak-hak perempuan juga ditangkap pada tahun 2018 termasuk Eman al-Nafjan, Loujain al-Hathloul, Aziza al-Yousef, Aisha al-Manea, Ibrahim Modeimigh dan Mohammed al-Rabea.
Meskipun pihak berwenang membatalkan larangan mengemudi bagi perempuan yang telah berlangsung puluhan tahun, otoritas Saudi membenarkan penangkapan tersebut dengan mengatakan para aktivis memiliki kontak yang mencurigakan dengan entitas asing dan menawarkan dukungan keuangan kepada "musuh di luar negeri".
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.