KAIRO, KOMPAS.TV – Masih ingat kapal kargo raksasa Ever Given yang sempat kandas di Terusan Suez hingga menghambat jalur perdagangan Asia dan Eropa selama 6 hari pada akhir Maret lalu?
Pemilik Ever Given dan pihak asuransi kini telah mencapai kesepakatan secara prinsip menyoal besaran denda kompensasi terkait pertikaian yang melibatkan pihak otoritas kanal milik Mesir itu.
Melansir Associated Press pada Rabu (23/6/2021), Stann Marine, tim pengacara yang mewakili para pemilik dan perusahaan asuransi Ever Given, juga Otoritas Terusan Suez, mengonfirmasi perkembangan itu.
Baca Juga: Pemilik Ever Given Tuduh Otoritas Terusan Suez Bersalah Atas Kasus Kandasnya Kapal
Perselisihan berfokus pada jumlah klaim kompensasi yang diajukan Otoritas Terusan Suez untuk membebaskan Ever Given.
Melalui sambungan telepon dalam acara bincang-bincang Mesir “Al-Hiyat Al-Youm” pada Rabu (23/6/2021), kepala Otoritas Terusan Suez Letnan Jenderal Osama Rabie menyatakan, para pihak yang terlibat telah menyepakati jumlah kompensasi.
Namun, angka jumlah kompensasi, imbuh Rabie, tak akan dipublikasikan lantaran mereka telah menandatangani perjanjian kerahasiaan hingga penandatanganan kontrak final.
Uang kompensasi itu untuk menutupi ongkos operasi penyelamatan, biaya lalu lintas kanal yang terhenti, dan ongkos transit kapal-kapal yang hilang akibat Ever Given menyumbat kanal selama sepekan.
Baca Juga: Kapalnya Tersangkut di Terusan Suez, Pemilik Ever Given Didenda Rp 13 T
Semula, Otoritas Terusan Suez meminta kompensasi sebesar USD916 juta atau sekitar Rp13,2 triliun. Jumlah ini kemudian menurun hingga USD550 juta, atau senilai hampir Rp8 triliun.
Sejak berhasil dibebaskan dari kandas, selagi para pemilik kapal dan otoritas kanal berupaya menyelesaikan perselisihan kompensasi, Ever Given diperintahkan untuk tetap berada di danau yang terletak di pertengahan kanal, bersama sebagian besar awaknya.
Baca Juga: Pembebasan Kapal Ever Given Habiskan Rp 14,5 Triliun, Pemerintah Mesir Rugi Rp 203 Miliar per Hari
Dalam pernyataannya, UK Club, salah satu perusahaan asuransi pemilik kapal, perusahaan Jepang Shoei Kisen, menyatakan tengah bekerja dengan pihak asuransi lainnya dan otoritas kanal untuk menandatangani kesepakatan akhir “secepat mungkin”.
“Setelah formalitas diselesaikan, pengaturan pembebasan kapal Ever Given akan dilakukan,” demikian bunyi pernyataan itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.