JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Amerika Serikat Joe Biden melarang perusahaan AS untuk berinvestasi di sejumlah perusahaan China.
Ada 60 perusahaan China yang bergerak di bidang teknologi pertahanan atau pengawasan yang jadi perusahaan 'terlarang'.
Mengutip CNBC (08/06/2021), alasan larangan itu karena Biden ingin membatasi aliran uang ke perusahaan-perusahaan milik China yang dianggap dapat mengganggu keamanan nasional AS atau nilai-nilai demokrasi. Aturan tersebut juga merupakan revisi dari aturan yang pernah dikeluarkan Donald Trump.
Sebelumnya, dalam Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional, Trump melarang investasi terhadap perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan oleh atau yang berafiliasi dengan tentara pembebasan rakyat, kementerian pemerintah atau basis industri pertahanan China.
Baca Juga: Joe Biden Ungkap Perkataan Xin Jinping, China Akan Miliki Amerika dalam 15 Tahun Lagi
Kini, Biden membuat larangan dengan cakupan lebih luas. Yaitu perusahaan di sektor pertahanan China atau bidang material terkait, sektor teknologi pengawasan, atau dimiliki atau dikendalikan oleh seseorang yang memiliki hubungan dengan sektor-sektor tersebut.
Sementara itu Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin mengatakan pihaknya sangat mengutuk aturan Biden tersebut.
"Amerika Serikat harus menghormati hukum dan prinsip pasar serta menarik daftar larangan investasi, " kata Wenbin seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa (08/06/2021).
Baca Juga: Luhut dan Erick Thohir ke China, Ini Daftar Proyek yang Akan Digarap RI-China
Perusahaan besar China yang masuk daftar larangan Biden diantaranya China National Offshore Oil Corp (CNOOC), Hangzhou Hikvision Digital Technology Co Ltd, Huawei Technologies Ltd, dan Semiconductor Manufacturing International Corp.
Sejumlah pengamat menilai akan ada lebih banyak perusahaan dapat terpengaruh oleh larangan Biden, apalagi jika pemerintah AS ingin bertindak lebih agresif.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.