RIYADH, KOMPAS.TV - Arab Saudi mengizinkan pelancong dari 11 negara masuk ke dalam negaranya. Amerika Serikat (AS) dan Inggris termasuk ke dalam sebelas negara itu.
Saudi membuka izin masuk kepada pelancong itu sejak pukul 1 pagi, Minggu (30/5/2021). Selain dari AS dan Inggris, pelancong yang diperbolehkan masuk negara Arab Saudi adalah Uni Emirat Arab, Jerman, Irlandia, Italia, Portugal, Swedia, Swiss, Prancis dan Jepang.
Namun, setiap pelancong itu tetap harus mengikuti regulasi karantina terlebih dahulu.
Sebelumnya, Arab Saudi telah memberlakukan pelarangan masuk untuk beberapa negara demi menghentikan penyebaran berbagai varian Covid-19.
Baca Juga: Korea Utara Klaim Ratusan Anak Yatim Piatu Bekerja Secara Sukarela
Terkait izin masuk tersebut, Otoritas Kesehatan Publik Arab Saudi (PHA) dikutip dari Arab News, negara-negara ini telah menunjukkan stabilitas dalam menangani Covid-19.
Otoritas Umum Penerbangan Sipil telah mengeluarkan instruksi kepada semua maskapai penerangan yang beroperasi di Arab Saudi terkait pembaruan pembatasan perjalanan.
Pelancon non-Arab Saudi yang tiba di kerajaan, pelancong yang dikecualikan, kelompok yang diimunisasi dan tidak divaksinasi harus memberikan sertogikat kesehatan yang disetujui pihak kerajaan.
Dan hal itu harus dilakukan tidak melebihi 72 jam dari waktu penerbangan.
Aplikasi ini berlaku untuk semua orang berusia 8 tahun dan lebih tua.
Selain itu juga bagi pelancong yang memenuhi persyaratan karantina institusional untuk jangka waktu 7 hari di salah satu fasilitas akomodasi yang disetujui oleh Kementerian Pariwisata.
Baca Juga: Alasan Arab Saudi Batasi Penggunaan Pengeras Suara Luar Hanya untuk Azan dan Ikamah
Meski begitu harus dengan ketentuan bahwa usapan yang dilakukan pada hari keenam memberikan hasil negatif
Meski begitu, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi tetap memberikan larangan masuk bagi 13 negara.
Negara-negara tersebut adalah Libya, Suriah, Lebanon, Yaman, Iran, Turki, Armenia, Somalia, Republik Demokratik Kongo, Afghanistan, Venezuela, Belarusia dan India.
Warga negara Arab Saudi yang ingin melakukan perjalanan ke negara-negara ini juga membutuhkan izin khusus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.