MALE, KOMPAS.TV – Anda pernah bermimpi punya pulau pribadi milik sendiri? Sekarang saat yang tepat, karena pemerintah Maladewa melelang sewa selama 50 tahun 16 pulau dan klaster pulau yang tersebar di pulau-pulau karang Maladewa. Lelang fenomenal ini tercatat menjadi lelang pertama pulau-pulau pribadi di dunia.
Langkah ini ditempuh untuk membantu perekonomian Maladewa, yang bergantung penuh pada pariwisata, pulih kembali setelah hancur akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Krisis Covid-19 di India, Sejumlah Bintang Bollywood ‘Melarikan Diri’ Berlibur ke Maladewa
Pemenang lelang akan diberi waktu selama 36 bulan untuk mulai membangun proyek. Investor yang membelanjakan dana sedikitnya USD250.000 atau sekitar Rp3,5 miliar juga berpeluang mendapatkan visa untuk tinggal di Maladewa selama 5 tahun.
Penawaran lelang juga tidak akan dinilai semata pada dana yang dikucurkan, namun juga aspek lain, termasuk kesetaraan gender dalam susunan staf dan dampak karbon dari pembangunan proyek. Tiap resort, kata Direktur Perencanaan Kementerian Pariwisata Maladewa Ali Shinan, harus peka terhadap sekelilingnya.
Baca Juga: Mantan Presiden Maladewa Terluka dalam Ledakan yang Disebut Sebagai Aksi Terorisme
“Bangunan tidak boleh melebihi ketinggian pohon, dan area yang dibangun (di atol mana pun) dibatasi hingga 30 persen,” katanya seperti dikutip dari Robb Report, Selasa (25/5/2021).
Selama pembangunan proyek, pohon-pohon juga tidak dapat ditebang tanpa ijin tertulis dari departemen terkait. Jikapun terpaksa menebang sebuah pohon, maka dua pohon harus ditanam sebagai penggantinya. Infratruktur harus dibangun dengan jarak 5 meter ke bagian dalam pulau dari batas vegetasi untuk melestarikan lingkungan yang ada.
Investor internasional yang tertarik dapat menawar hingga 6 Juni mendatang. Mereka harus membayar dana sebesar USD3.250 (atau setara dengan Rp46,6 juta) yang tidak dapat dikembalikan untuk memperoleh berkas penawaran. Mereka juga harus memenentukan tawaran pada pulau favorit mereka paling lambat pada 10 Juni pukul 10 pagi waktu setempat.
Baca Juga: Bintang Malam Di Pantai Maladewa
Tiap pulau yang dilelang memiliki syarat jumlah minimum tempat tidur dari resor yang akan dibangun. Plus, indikasi apakah reklamasi tanah di pulau tertentu dimungkinkan atau tidak. Di negara kepulauan ini, teknik reklamasi tanah kerap dilakukan untuk memperluas wilayah tinggal dengan mengeringkan area pesisir.
Meski tak ada jumlah minimum penawaran yang ditetapkan, namun pulau-pulau tertentu diperkirakan dilelang dengan harga yang lebih tinggi ketimbang pulau lainnya. Misalnya, klaster pulau di atol Thaa yang memiliki luas 16,9 hektar, atau klaster pulau Laamu yang dilengkapi dengan hak reklamasi. Pulau karang Meemu juga termasuk premium karena lokasinya berdekatan dengan ibukota Male, lokasi bandara internasional berada.
Anda tertarik? Silakan kontak Kementerian Pariwisata Maladewa. Jikapun dana Anda tak mencukupi untuk lelang sewa pulau pribadi kali ini, jangan khawatir. Sebab, Maladewa juga berencana melelang pulau-pulau lainnya dalam waktu dekat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.