TEHERAN, KOMPAS.TV - Sebanyak 592 orang, yang sebagian besar tidak diketahui rekam jejak politiknya, mendaftarkan diri untuk pemilihan presiden ke-13 di Iran, demikian dilaporkan Jamal Orf, ketua kampanye pemilihan negara itu pada Sabtu (15/05/2021).
Dari total kandidat tersebut, 40 di antaranya merupakan perempuan dan 552 lainnya laki-laki, kata Orf seperti dikutip kantor berita resmi Iran IRNA yang dilansir Xinhua, Minggu, (16/05/2021)
Pada Sabtu, hari terakhir proses pendaftaran, tiga tokoh politik senior mengumumkan pencalonan mereka untuk pemilihan presiden mendatang yang dijadwalkan pada 18 Juni.
Ketua Kehakiman Iran Ebrahim Raisi sebagai kandidat utama, Wakil Presiden Pertama Eshaq Jahangiri sebagai kandidat reformis, dan mantan Ketua Parlemen Ali Larijani sebagai tokoh politik konservatif moderat secara resmi mendaftarkan diri untuk kampanye tersebut.
Baca Juga: Ahmadinejad Akan Kembali Maju Jadi Calon Presiden Iran
Kementerian Dalam Negeri Iran pada Selasa (11/05/2021) secara resmi mulai mendaftarkan kandidat untuk pemilihan presiden ke-13.
Mulai Minggu (16/5), setiap kandidat akan diinspeksi oleh Dewan Penjaga Konstitusi (Guardian Council of the Constitution/GCC), badan legislatif tertinggi negara itu. GCC akan menilai kualifikasi para calon dan merilis nama-nama kandidat yang memenuhi syarat sebelum 27 Mei.
Para kandidat memiliki waktu 20 hari untuk melakukan kampanye sebelum hari pemilihan.
Menurut konstitusi, seorang calon presiden haruslah warga negara Iran, bijaksana dan mampu menjalankan tugas kepemimpinan, serta percaya pada prinsip-prinsip republik Islam dan agama resmi.
Baca Juga: Pemimpin Iran Sebut Israel sebagai Markas Teroris, Bukan Sebuah Negara
Baru-baru ini, GCC memperbarui persyaratan bagi individu yang berencana mendaftar sebagai kandidat.
"Semua calon harus berusia antara 40 hingga 70 tahun, memiliki setidaknya gelar master atau setara, memiliki setidaknya empat tahun pengalaman dalam posisi manajerial, dan tidak memiliki catatan kriminal," tutur Hadi Tahan Nazif, salah seorang anggota ahli hukum GCC.
Sementara itu, para komandan militer tinggi berpangkat mayor jenderal dan posisi yang lebih tinggi juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai presiden.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.