TOKYO, KOMPAS.TV - Pemerintah Jepang mengeluarkan larangan masuk bagi turis asing yang sempat singgah di India, Nepal, dan Pakistan dalam kurun waktu 14 hari terakhir ini.
Meski telah diumumkan sejak Rabu (12/5/2021), larangan masuk bagi pendatang dari India, Nepal, atau Pakistan tersebut masa berlakunya baru dimulai per Jumat (14/5/2021).
Baca Juga: Pengusaha Fesyen Jepang Ini Rencanakan Perjalanan Ke Luar Angkasa, Lalu ke Bulan
Melansir dari Kyodo News, kebijakan itu diambil Jepang lantaran khawatir penyebaran varian baru Covid-19 di India telah menyebar hingga ke negara tetangganya yakni Nepal dan Pakistan.
Meski begitu, dalam penerapannya, pemerintah Jepang memberikan pengecualian untuk beberapa pendatang yang merupakan penduduk tetap di Negara Sakura itu.
Baca Juga: SoftBank Cuan Rp652 T, Jadi Perusahaan dengan Laba Terbesar di Jepang
Mereka yang warga negara Jepang dan baru meninggalkan Jepang pada Kamis kemarin, akan dibebaskan dari kebijakan tersebut apabila sudah mendapatkan izin masuk kembali.
Selain itu, pembebasan dari larangan masuk juga belaku untuk warga negara asing yang berstatus penduduk tetap di negara tersebut.
Baca Juga: Film Parasite Akan Diadaptasi dengan Versi Drama Jepang
Hingga saat ini, tiap warga negara Jepang dan warga negara asing yang datang dari sekitar 35 negara dan wilayah, diwajibkan menyerahkan hasil negatif tes Covid-19 yang diambil sebelum dan setelah kedatangan, seperti dilansir dari Japan Today.
Khusus untuk para pengunjung yang datang dari India, Nepal, dan Pakistan, mereka juga harus menjalani karantina selama enam hari di fasilitas yang ditentukan.
Sedangkan, mereka yang datang dari negara dan wilayah lain yang terdaftar hanya diwajibkan menjalankan karantina selama tiga hari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.