JAKARTA, KOMPAS.TV - Baru-baru ini 10.000 murid Korea Utara menyerahkan diri karena telah menonton diam-diam drama Korea Selatan “Crash Landing on You”.
Korea Utara memang dikenal sangat mengawasi konten yang dikonsumsi warganya.
Mereka dengan tegas melarang konten dari Korea Selatan untuk disebar dan dilihat.
Menurut sumber setempat, murid-murid tersebut menyerahkan diri karena telah menonton konten yang dilarang.
Sekitar 5.000 pemutar DVD juga diserahkan.
Dalam peraturan di Korea Utara, menonton drama, film, foto dan buku yang berasal dari Korea Selatan adalah pelanggaran yang serius.
Baca Juga: Drakor Crash Landing on You Bakal Diadaptasi jadi Drama Musikal
Hukum di Korea Utara tidak main-main, pihak pemerintahan akan menghukum rakyatnya dengan masa kurungan 15 tahun penjara apabila ketahuan menonton drama, mengoleksi buku serta foto yang berasal dari Korea Selatan.
Sementara itu, jika menggunakan bahasa Korea Selatan, hukuman penjara hingga 2 tahun akan diberikan.
Untuk menerima hukuman yang lebih ringan, seseorang dapat mengakui kesalahan mereka ke Pusat Keamanan Masyarakat atau Kantor Polisi.
Jika seseorang tertangkap saat penggerebekan atau sebaliknya, hukumannya lebih berat.
Karena tertangkap basah merupakan pelanggaran serius di Korea Utara, 10.000 murid ini menyerahkan diri dengan harapan dapat meringankan hukuman.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan mengapa sepuluh ribu siswa tersebut secara tiba-tiba menonton drama yang dibintangi Hyun Bin dan Son Ye Jin itu.
Baca Juga: Kim Jong Un Siap Kirim Warganya ke Kamp Kerja Paksa jika Ketahuan Pakai Bahasa Gaul Korsel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.