Kompas TV internasional kompas dunia

Kerap Siksa Putrinya karena Tak Mampu Capai Standar yang Diinginkan, Hak Asuh Ibu Ini Dicabut

Kompas.tv - 23 April 2021, 16:02 WIB
kerap-siksa-putrinya-karena-tak-mampu-capai-standar-yang-diinginkan-hak-asuh-ibu-ini-dicabut
Ilustrasi penyiksaan anak. (Sumber: Shutterstock Via Kompas.com)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Deni Muliya

JIANGSU, KOMPAS.TV - Hak asuh seorang ibu di China dicabut pengadilan setelah sering menyiksa dan melecehkan putrinya yang berusia 12 tahun.

Hal itu dilakukan ibu di Nantong, Jiangsu tersebut karena sang putri tak mampu mencapai standar yang diinginkannya dalam belajar.

Dilaporkan China Press seperti dikutip dari World of Buzz, pengadilan memutuskan nenek dari sang anak akan menjadi walinya yang sah.

Baca Juga: Elon Musk Janjikan Rp1,4 Triliun bagi yang Bisa Menghilangkan Karbon Dioksida di Atmosfer Bumi

Sang putri bernama Jiajia, saat ini duduk di kelas enam sekolah dasar (SD).

Ketika ia berusia empat tahun, orang tuanya bercerai dan sang ibu yang mendapat hak asuh.

Meski kakek dan nenek Jiajia tak tinggal dengannya, mereka kerap menjemputnya dari sekolah.

Baca Juga: Viral Video Petugas Kereta Api Selamatkan Seorang Anak yang Terjatuh di Rel, Nyaris Tersambar Kereta

Namun pada 2018, nenek Jiajia melihat cucunya itu memiliki luka di wajah dan tubuhnya.

Mereka kemudian menanyai Jiajia, dan sang anak pun mengakui ibunya kerap memberikan tambahan pekerjaan rumah.

Jika ia tak mampu menyelesaikannya tepat waktu, ibunya kerap menyiksa secara verbal dan bahkan memukulinya.

Baca Juga: Kebakaran di Rumah Sakit Khusus Covid-19 di India, 13 Pasien Tewas

Pada April 2020, ibu Jiajia bahkan melempar buku ke kepalanya karena ia tak membaca teks dengan benar.

Hal itu membuat wajah dan dahi Jiajia terluka.

Melihat itu, nenek Jiajia langsung menghubungi polisi untuk meminta pertolongan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x