MINNEAPOLIS, KOMPAS.TV - Ahli forensik, Dr Lindsey Thomas menegaskan kematian George Floyd disebabkan dari cara polisi menahannya.
Hal itu diungkapkannya saat persidangan pembunuhan Floyd, yang mengadili Derek Chauvin, petugas polisi yang menahannya, Jumat (9/4/2021).
Chauvin terekam menahan leher Floyd dengan kakinya selama sekitar 9 menit dan tak menggerakannya meski ia telah berteriak tak bisa bernapas di Minneapolis, Mei 2020.
Baca Juga: Jepang Umumkan Buang Air Radioaktif Fukushima ke Laut, Keputusan Terbaik dari yang Terburuk
Tak lama kemudian Floyd meninggal dunia.
Chauvin pun didakwa telah melakukan pembunuhan dan penghilangan nyawa orang.
Pria berusia 45 tahun itu pun mengaku tak bersaah atas dakwaan tersebut, dan mengungkapkan Floyd tewas akibat fentanyl.
Dokter Thomas mengungkapkan telah mengulas hasil otopsi Floyd, dan juga laporan medis dan materi lainnya terkait penuntutan.
Baca Juga: Dituding Langgar Kontrak dan Sabotase, Rusia Minta Slovakia Kembalikan Vaksin Sputnik V
“Ini jelas bukan kematian karena serangan jantung mendadak. Ini adalah kematian di mana jantug dan paru-paru berhenti bekerja,” ujarnya dikutip dari BBC.
Dokter Thomas mengatakan Floyd tak mampu mendapatkan oksigen ke paru-parunya karena tiga polisi berada di atas dirinya, dalam keadaan terborgol, posisi tengkurap dan berlutut dengan menekan lehernya.
“Hal itu berarti karena aktivitas yang dilakukan petugas penegak hukum yang menjadi alasan dari kematian Floyd,” tambahnya.
Baca Juga: Patahkan Klaim Derek Chauvin Bahwa George Floyd Tewas karena Fentanyl, Ahli: Ia Kekurangan Oksigen
Ia juga menampik kemungkinan lain sebagai penyebab kematian, termasuk overdosis obat, serangan jantung atau pun penyakit paru-paru.
Ketika ditanya apakah masalah kesehatan dan konsumsi obat-obatan yang dilakukan Floyd dapat mengarah pada kesimpulan ia meninggal karena penyakit jantung, Dokter Thomas menampiknya.
Ia menegaskan tak masuk akal untuk mengabaikan realitas penundukan, pengekangan dan penekanan oleh polisi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.