WELLINGTON , KOMPASTV - Perdana Menteri New Zealand, Jacinda Ardern menyampaikan kebijakan bahwa penduduk Australia dan New Zealand sudah diperbolehkan untuk melakukan perjalanan internasional ke masing-masing negara. Hal itu disampaikan pada Selasa, (6/4/2021).
Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan 19 April mendatang. Ardern menyampaikan bahwa tingkat kesehahatan kedua negara tersebut patut dibanggakan.
Australia dan New Zealand adalah dua negara yang paling ketat dalam mempertahankan angka Covid-19 sangat rendah bahkan mendekati nol.
Baca Juga: 20 Orang Sempat Di Rawat Di Rumah Sakit Pasca Divaksin, Masyarakat Diminta Tidak Perlu Takut
"Satu pengorbanan yang sangat sulit, ditanggung oleh banyak orang selama setahun terakhir adalah tidak dapat melihat teman dan keluarga yang tinggal di Australia," ungkapnya, dikutip dari BBC.
Ia menambahkan bahwa ini merupakan kebijakan kedua di dunia yang memperbolehkan warga negaranya melakukan perjalanan tanpa karantina sejak pandemi Covid-19 menyerang. Negara pertama adalah Taiwan.
Sejak Oktober 2020, pelancong dari New Zealand memang telah diizinkan memasuki sebagian besar wilayah Australia tanpa karantina. Namun belum belaku bagi sebaliknya.
Baca Juga: Larang Mudik, 260 Polisi Disiapkan Jaga Sejumlah Pintu Masuk di Bandar Lampung
"Artinya, membuka perjalanan internasional dengan aman ke negara lain sambil terus mengejar strategi eliminasi dan komitmen untuk mencegah virus mewabah," katanya.
Selain itu ia juga memperingatkan jika terjadi outbreak maka kebijakan tersebut akan berubah sesuai situasi.
"Orang-orang juga perlu membuat rencana jika perjalanan akan terganggu karena adanya outbreak,"
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.