TEHERAN, KOMPAS.TV - Seorang perempuan harus mengeksekusi mati ibunya sendiri akibat pembunuhan terhadap sang ayah, yang dikenal kerap melakukan kekerasan.
Padahal pembunuhan itu dilakukan oleh ayah dari ibunya, atau kakek dari perempuan tersebut terhadap menantunya.
Hukuman mati diberikan Pengadilan kepada Maryam Karimi, sebagai hukuman negara atas pembunuhan berencana meski ia tak melakukan pembunuhannya.
Baca Juga: Perempuan Tanpa Busana Terjebak di Saluran Air Bawah Tanah, Ditolong Setelah Tangisannya Terdengar
Karimi pun dieksekusi di Penjara Pusat Rasht, setelah dijatuhi hukuman mati pada Sabtu (13/3/2021).
Hukuman mati tersebut juga menjadi contoh dari peningkatan eksekusi mati yang dilakukan oleh Iran.
Para aktivis dan jurnalis dari TV internasional Iran juga menggambarkan eksekusi mati itu sebagai kemenangan kaum pria.
Baca Juga: Tuduh Kapas Xinjiang Hasil Kerja Paksa Muslim Uighur, Nike dan H&M Terancam Diboikot di China
Pasalnya, bukannya menangkap ayah Maryam yang melakukan pembunuhan, polisi malah menangkap perempuan tersebut.
Ayah Maryam dipercaya membunuh menantunya karena ia tak mau memenuhi permintaannya untuk bercerai dengan anaknya.
Tuduhan fatal tersebut dikenal sebagai Qisas, bentuk keadilan retributif yang setara dengan gagasan “mata dibayar mata” di Iran.
Baca Juga: Perampok Ini Ketiduran saat Jalankan Aksinya, Tertangkap Polisi Tidurnya jadi Pindah di Bui
Seperti dilansir dari Daily Star, ayah Maryam dikabarkan dibawa pihak otoritas untuk melihat jasad putrinya yang tergantung setelah eksekusi.
Namun, untuk alasan yang tak diketahui mereka tak memberikan hukuman penalti kepadanya.
Qisas sendiri mengharuskan kerabat korban untuk hadir saat eksekusi dan secara aktif melakukan eksekusi sendiri.
Baca Juga: Junta Militer Myanmar Tangkap 100 Pekerja Pasar Swalayan yang Ikut Aksi Diam
Menurut TV Internasional Iran, putri Maryam menolak permintaan maafnya atau menerima Diya (uang darah) darinya.
Itu sebabnya sang putri diperintahkan untuk melakukan eksekusi terhadap ibunya sendiri pekan lalu.
Namun, Direktur Hak Asasi Manusia Iran, Mahmood Amiry-Moghaddam menegaskan hukuman tersebut membuat Iran saat ini mempromosikan kekerasan di tengah masyarakatnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.