JAKARTA, KOMPAS.TV - Situasi tegang di Myanmar yang belum kunjung reda membuat KBRI di Yangon menetapkan status siaga dua.
Warga negara Indonesia yang tidak memiliki kepentingan di Myanmar diminta untuk segera kembali ke tanah air.
Sementara untuk WNI yang masih berkepentingan di Myanmar diminta tetap tenang dan menghindari bepergian keluar rumah termasuk ke tempat kerja.
Baca Juga: Australia Hentikan Kerja Sama Pertahanan dengan Militer Myanmar, Imbas Meningkatnya Korban Jiwa
Informasi terakhir, Tiongkok yang punya hubungan erat dengan Myanmar turut mengambil sikap atas situasi di Myanmar.
Peran Tiongkok diharapkan mampu menurunkan tensi politik di Myanmar dan tidak ada lagi tambahan korban jiwa.
Baca Juga: Makam Kyal Shin, "Angel" Myanmar yang Tewas Ditembak Polisi Dirusak Aparat dan Jenazahnya Diambil
Apa sikap yang bisa diambil pemerintah Indonesia bagaimana seharusnya perlindungan warga negara Indonesia di Myanmar dilakukan?
Simak pembahasannya bersama anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.