SWANSEA, KOMPAS.TV - Empat orang pemburu hantu yang tengah melakukan pencarian mahluk halus malah menghadapi masalah lain.
Mereka diharuskan membayar denda oleh pihak kepolisian karena langgar aturan lokcodwn Covid-19.
Keempat orang tersebut didenda setelah melaukan perjalanan melalui Wales untuk berburu hantu dan melihat kastil di daerah Mumbles.
Baca Juga: Dihina Atasannya Sebagai Perempuan Tua, Wanita Ini Dapatkan Kompensasi Rp338 Juta
Seperti dilaporkan Wales Online, polisi menemukan mereka di dalam mobil pada Jumat (5/3/2021) dini hari.
Mereka telah berpergian sekitar 96km dari Cwmbran ke kota tepi pantai yang Indah di Swansea.
Baca Juga: Wanita Ini Tega Siksa Putrinya yang Berusia Tiga Tahun setelah Sang Suami Tak Bisa Dihubungi
“Tim 3 Townhill telah memberhentikan mobil di Mumbles pagi ini dengan empat orang dari Cwmbran yang datang untuk melakukan perburuan hantu dan melihat-lihat kastil,” ujar juru bicara kepolisian.
Selain didenda karena melanggar aturan Covid-19, pengemudi ternyata juga tak memiliki asuransi dan SIM.
Baca Juga: Seekor Kalkun Terbang dan Tabrak Kaca Kantor, Pemilik: Saya Kira Gempa Bumi
Akhirnya mobil mereka pun disita, dan harus pulang tanpa kendaraan. Pelarangan level empat sudah diterapkan di Wales sejak 20 Desember.
Peraturan tersebut hanya mengizinkan perjalanan yang bersifat darurat.
Sementara itu, keempat orang tersebut dikabarkan melakukan perjalanan untuk berburu Ghoul, mahluk mistis yang biasa mengonsumsi daging manusia dan kerap berada di pemakaman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.