MOSKOW, KOMPAS.TV - Alexei Navalny, pengkritik Presiden Rusia Vladimir Putin kalah banding pada hari Sabtu (20/2/2021). Namun, Navalny mendapat pengurangan masa tahanan 1,5 bulan dari hukuman penjara 3,5 tahun.
Aparat Rusia memenjarakan Navalny awal bulan ini karena pelanggaran pembebasan bersyarat. Navalny sendiri mengatakan alasan penangkapannya itu dibuat-buat. Ia juga mengatakan pada pengadilan bahwa ia tak bersalah.
Mengutip Reuters, Amerika dan negara-negara Eropa mengutuk kasus itu dan sedang mendiskusikan kemungkinan sanksi terhadap Rusia.
Baca Juga: Putin Dituduh Navalny Miliki Rumah Mewah di Laut Hitam, Ternyata Properti Itu Punya Seorang Miliuner
Pengadilan Moskow menolak banding Navalny atas penangkapan itu. Pengadilan juga mengurangi masa hukuman penjara selama enam minggu dari total hukuman penjara 3,5 tahun.
Sebelumnya Navalny telah menjalani tahanan rumah selama sekitar dua tahun delapan bulan karena kasus pencucian uang. Dengan penangkapannya, pengacara Navalny mengatakan pemimpin oposisi Rusia itu sekarang akan menghabiskan lebih dari 2,5 tahun di balik jeruji besi.
Navalny menanggapi sinis keputusan itu.
“Mereka telah mengurangi hukuman selama 1,5 bulan. Bagus!" katanya dari sangkar kaca ruang sidang.
Navalny kembali ke Rusia bulan lalu dari Jerman, tempat ia memulihkan diri dari keracunan syaraf mematikan di Siberia pada Agustus 2020. Navalny menuduh Putin memerintahkan percobaan pembunuhan itu.
Putin membantah tuduhan itu. Ia juga menuduh balik Navalny adalah bagian dari trik kotor yang didukung AS untuk mendiskreditkannya.
Navalny mengatakan dia tidak dapat melapor ke layanan penjara Moskow tahun lalu karena dia sedang menjalani pemulihan di Jerman pada saat itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.