ALGIERS, KOMPAS.TV - Pengadilan Aljazair menghukum mati seorang pria yang menculik dan memenggal seorang pendaki Prancis.
Pendaki bernama Herve Gourdel diculik saat dirinya tengah menjelajahi Taman Nasional Djurdjura pada 2014 kaku.
Kemudian muncul video pemenggalan dari pria berusia 55 tahun dan grup Jund al-Khilafa, yang berafiliasi dengan ISIS mengaku bertanggung jawa atas kematiannya.
Baca Juga: Pendiri Sugarbook, Platform Kencan Lelaki Tua Tajir Dengan Gadis Muda, Ditangkap Polisi Malaysia
Namun, polisi telah menangkap salah satu tersangka Abdlemalik Hamzaoui. Dia pun muncul di pengadilan, Kamis (18/2/2021).
Namun, Hamzoui membantah turut serta dalam aksi pembunuhan tersebut.
Seperti dikutip BBC, Dia mengatakan pengadilan menghukumnya hanya karena demi menutup kasus dan menyenangkan Prancis.
Baca Juga: Ritual Santet dan Kutukan Mulai Digunakan Pengunjuk Rasa Anti Militer Myanmar di Kota Kuno Bagan
Sejumlah pendaki rekan Gourdel, yang juga sempat ditangkap, mengidentifikasi Hamzoui sebagai salah satu penculik mereka.
Meski Hamzoui dihukum mati, eksekusi tersebut tak akan langsung dilakukan.
Pasalnya, Aljazair telah memberlakukan moratorium pada eksekusi sejak 1993.
Gourdel yang berusia 55 tahun menyambangi Aljazair saat liburan untuk mendaki ketika akhirnya diculik pada September 2014.
Baca Juga: Selidiki Peliharaannya yang Hilang, Seorang Pria Malah Temukan 70 Anjing Curian Senilai Rp782 Juta
Penculiknya kemudian memposting video pemenggalannya, setelah Prancis menolak permintaan mereka untuk menghentikan serangan udara melawan militan ISIS di Irak dan Suriah.
Tubuhnya tak ditemukan hingga Januari 2015, setelah Aljazair memobilisasi ribuan tentara untuk mencarinya,
Presiden Prancis saat itu, Francois Hollande, mengutuk pembunuhan tersebut sebagai aksi yang jahat dan pengecut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.