AUCKLAND, KOMPAS.TV - Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern menetapkan penguncian tiga hari di Auckland setelah menemukan 3 kasus positif Covid-19, Minggu (14/02/2021).
Kebijakan itu akan menetapkan pembatasan level 3 yang mengharuskan warga untuk tinggal di rumah dengan kelonggaran belanja penting dan pekerjaan esensial.
Baca Juga: Kasus Covid-19 yang Ditemukan di Selandia Baru Merupakan Varian Inggris
Pembatasan tersebut akan berlangsung hingga Rabu 17 Februari 2021 dan akan menutup tempat umum serta melarang pertemuan di luar rumah.
Meski demikian, pembatasan ini melonggarkan acara pernikahan dan pemakaman, tetapi hanya boleh dihadiri maksimal 10 orang saja.
Selain itu, sekolah tetap terbuka untuk anak-anak dari para pekerja bidang esensial, tetapi yang lain diminta untuk tinggal di rumah.
Baca Juga: Baru Mulai Vaksinasi Covid-19 20 Februari, Warga Selandia Baru Sudah Bebas Berpesta Tanpa Masker
Pendekatan itu dipakai untuk memutus penyebaran virus corona di Selandia Baru selama setahun terakhir.
"Kami telah membasmi virus sebelumnya dan kami akan melakukannya lagi," ujar Jacinda Ardern seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (15/02/2021).
Kasus positif yang terdeteksi pada Minggu berasal daru pasangan suami istri di Auckland beserta anak perempuannya.
Otoritas Kesehatan setempat kini tengah menelusuri apakah kasus tersebut berkaitan dengan varian baru Covid-19 dan menyelidiki bagaimana keluarga tersebut bisa terinfeksi.
Baca Juga: Kasus Covid-19 yang Ditemukan di Selandia Baru Merupakan Varian Inggris
"Tiga hari seharusnya memberi kita cukup waktu untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut, melakukan pengujian skala besar, dan menentukan apakah telah terjadi penularan dari komunitas yang lebih luas," jelas Ardern.
Ia juga meminta warga agar tetap tenang dan tidak menimbun makanan atau barang lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.