KAIRO, KOMPAS.TV – Pemerintah Mesir akhirnya membebaskan seorang jurnalis Al-Jazeera yang ditahan selama 4 tahun pada Sabtu kemarin (6/2).
Sang jurnalis, Mahmoud Hussein bebas pada Sabtu sore, beberapa hari setelah pengadilan memerintahkan pembebasan bersyaratnya. Pengacara Hussein, Gamal Eid mengungkapkan, kliennya masih menanti hasil penyelidikan atas tuduhan menerbitkan informasi palsu dan menjadi anggota kelompok terlarang.
“Hari ini, kami bergembira karena Huseein akhirnya bisa berkumpul kembali bersama keluarganya, setelah 4 tahun hidupnya dirampok dan hak-hak dasarnya dirampas,” kata jaringan Al-Jazeera dalam pernyataannya seperti dikutip dari Associated Press.
Baca Juga: Inggris Usir Jurnalis China, Dituduh Terlibat sebagai Mata-Mata
Gamal Eid menyatakan, Hussein masih harus melakukan wajib lapor ke kantor polisi terdekat 2 kali dalam seminggu.
Putri Hussein, El-Zahra Hussein, mengonfirmasi berita pembebasan ayahnya dalam unggahan di Facebook. Ia menyebut bahwa sang ayah telah tiba di rumah. Al-Jazeera juga memberitakan pembebasannya.
Hussein, seorang warga negara Mesir yang bekerja bagi jaringan pemberitaan satelit yang berbasis di Qatar Al-Jazeera, ditangkap di bandara Kairo pada Desember 2016. Saat itu, ia tengah dalam perjalanan pulang seusai pergi berlibur bersama keluarganya di Doha.
Baca Juga: Joe Biden Pecat Direktur VOA Yang Membebastugaskan Jurnalis Asal Indonesia Patsy Widakuswara
Sejak penggulingan Presiden Muslim Brotherhood alias Ikhwanul Muslimin Mohamed Morsi di tahun 2013, pihak berwenang Mesir dan media pro-pemerintah telah menggambarkan jaringan Al-Jazeera sebagai musuh nasional Mesir karena simpatinya terhadap kaum Islamis, terutama kelompok Ikhwanul Muslimin yang dilarang.
Jaringan Al-Jazeera, terutama layanan bahasa Arabnya, dan para karyawannya, terlibat dalam keretakan politik yang melebar antara Kairo dan Doha. Bersama sejumlah situs pemberitaan lain yang dinilai terlalu kritis terhadap pemerintah, pihak berwenang Mesir telah memblokir website berita Al-Jazeera sejak 2017.
Pembebasan Hussein dilakukan sebulan setelah Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Bahrain mengakhiri perselisihan mereka dengan Qatar yang dimulai pada 2017. Akibat perselisihan itu, 4 negara tersebut memutuskan hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Qatar yang kaya energi.
Baca Juga: Jurnalis Warga di China Dipenjara Karena Selidiki Virus Corona di Wuhan
Keempat negara tersebut menuduh Qatar telah mendekat ke Iran dan mendanai kelompok-kelompok ekstrimis di sana. Doha menyangkal tuduhan tersebut. Al-Jazeera berada di pusat perselisihan. Keempat negara tersebut menuntut penutupan Al-Jazeera, yang ditolak Qatar.
Mesir berada di peringkat nyaris terbawah dalam indeks kebebasan pers. Dalam daftar negara yang hobi memenjarakan jurnalis di dunia berdasarkan laporan Komite Pelindung Jurnalis yang dirilis pada awal Desember lalu, Mesir berada di peringkat ke-3 setelah China dan Turki.
Dalam beberapa tahun terakhir, pihak berwenang Mesir melancarkan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat, memenjarakan ribuan orang, sebagian besar pendukung kelompok Islam Ikhwanul Muslimin, dan juga para aktivis sekuler.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.