MALAYSIA, KOMPAS.TV– Sebanyak 61 WNI dipulangkan dari Malaysia dengan difasilitasi KJRI Kuching.
Para WNI tersebut terdiri dari 13 WNI dengan kondisi khusus termasuk seorang ibu yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dan anaknya.
Sedangkan lainnya tercatat 48 WNI yang dideportasi dari Depo Tahanan Imigrasi Semuja, Sarawak.
Dilansir dari Kementerian Luar Negeri, para WNI sebelum dipulangkan telah menjalani serangkaian pemeriksaan sesuai dengan protokol kesehatan.
Di antaranya menjalani pemeriksaan PCR.
Hasilnya 61 WNI dinyatakan negatif, dan mereka melanjutkan proses pemulangan ke tanah air.
Pemulangan kali ini dilakukan melalui PLBN Entikong bekerja sama dengan Satgas Pemulangan PMI, KKP, Keimigrasian dan pihak-pihak terkait lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.