BANGKOK, KOMPAS.TV - Majelis hakim pengadilan di Thailand menjatuhkan hukuman mati bagi mantan wakil menteri perdagangan Thailand Banyin Tangpakorn yang dinyatakan terbukti bersalah atas tuduhan pembunuhan, seperti dilansir Xinhua (21/01/2021)
Pengadilan Pidana memutuskan Banyin bersalah karena membunuh pengusaha konstruksi Chuwong Sae Tang di Bangkok pada 2015.
Pengadilan tersebut menilai insiden Banyin mengendarai sedan dan menabrak pohon di pinggir jalan, lalu menewaskan pengusaha yang duduk di sebelahnya, sebagai pembunuhan berencana berkedok kecelakaan lalu lintas.
Terdakwa berusia 57 tahun itu membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa insiden nahas itu semata-mata kecelakaan.
Baca Juga: Dianggap Hina Raja Thailand, Seorang Mantan PNS Dihukum 43,5 Tahun Penjara
Harian Bangkok Post, Kamis (21/01/2021) melaporkan, pada 26 Juni 2015, Chuwong, 50, ditemukan tewas di kursi penumpang SUV Lexus hitam yang dikemudikan Banyin setelah kendaraan itu menabrak pohon di pinggir jalan di distrik Suan Luang, Bangkok.
Banyin hanya mengalami luka ringan. Dia memberi tahu polisi bahwa temannya meninggal karena dia tidak memasang sabuk pengaman. Pengadilan mengatakan bukti menunjukkan kecelakaan itu dipentaskan, upaya untuk menutupi pembunuhan.
Putusan tersebut disampaikan kepada tergugat melalui video conference.
Dia menjalani hukuman seumur hidup di Penjara Pusat dengan keamanan tinggi Bang Kwang karena bersekongkol dalam pembunuhan Wirachai Sakuntaprasoet lima tahun lalu, saudara laki-laki seorang hakim yang menangani kasusnya.
Baca Juga: Restoran di Thailand Sajikan Hidangan Mengandung Ganja Untuk Pelanggan Agar Bahagia
Dia juga menjalani hukuman atas penipuan transfer saham setelah kematian Chuwong, yang adalah seorang miliarder konstruksi. Banyin terus bersitegang di pengadilan bahwa Chuwong tewas dalam kecelakaan mobil setelah kedua pria itu bermain golf bersama.
Penyelidik tidak yakin karena mobil itu hanya melaju sekitar 30km/jam, hanya ada kerusakan kecil dan otopsi mengungkapkan penyebab kematian yang tidak terkait dengan kecelakaan itu.
Polisi melacak urusan keuangan Chuwong dan menemukan, Chuwong rupanya telah mentransfer saham senilai 38 juta baht kepada seorang karyawan di sebuah perusahaan pialang saham yang dekat dengan Banyin.
Saham lain senilai 228 juta baht ditransfer untuk seorang caddy di lapangan golf, yang dipindah tangankan dengan menggunakan dokumen palsu yang didalangi oleh Banyin.
Baca Juga: Coret Foto Raja Maha Vajiralongkorn dengan Cat, Mahasiswa di Thailand Ditangkap
Bulan lalu, Banyin divonis oleh pengadilan atas kasus pembunuhan lain dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Dalam kasus ini, Banyin dinyatakan bersalah karena mendalangi pembunuhan Veerachai Sakuntaprasert, saudara laki-laki hakim senior Panida Sakuntaprasert sebelumnya pada tahun lalu.
Banyin menyandera Veerachai dan akhirnya membunuhnya untuk menekan Panida agar bersedia memberikan putusan yang memihak padanya sebagai hakim dalam gugatan korupsi yang melibatkan mantan pejabat itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.