LOUISVILLE, KOMPAS.TV - Petugas kepolisian yang dipecat karena terlibat dalam pembunuhan Breonna Taylor bertambah.
Kini dua polisi yang bertugas sebagai detektif, Myles Cosvgrove dan Joshua Jaynes diberhentikan karena kasus penembakan yang terjadi, Maret lalu.
Taylor tewas setelah polisi menggebrak kediamannya di Louisville, setelah diduga memiliki koneksi dengan kasus narkotika.
Baca Juga: Korupsi Rp4 Triliun, Mantan Bankir di China Dijatuhi Hukuman Mati
Pihak FBI mengungkapkan Cosgrove merupakan penembak yang membunuh Taylor.
Diwartakan oleh Louisville Courier Journal, Cosgrove dipecat karena nmelanggar prosedur penggunaan kekerasan dan gagal menggunakan kamera badan saat melakukan pencarian.
Sedangkan Jaynes diberhentikan karena melanggar kebijakan kepolisian untuk berkata jujur dan penyiapan surat tugas pencarian.
Kekasih Taylor mengungkapkan polisi tidak memberitahukan kehadiran mereka, dan dia menembak karena membela diri.
Dia mengungkapkan mengira polisi adalah perampik. Tiga polisi kemudian menembak 32 kali, dan enam di antaranya mengenai Taylor.
Baca Juga: Ini Reaksi Pemimpin Dunia atas Demo di AS, Dianggap Serangan Bagi Demokrasi
Kematian Taylor yang merupakan seorang paramedis, membuat seluruh negeri menyuarakan keberatannya atas kebrutalan polisi.
Aktivis Black Lives Matters pun meminta agar kepolisian Louiseville menindak tegas petugas kepolisian yang terlibat pada kasus ini.
Mereka menilai polisi kerap tak mendapat hukuman karena membunuh warga masyarakat. Terbukti, tak ada tuntutan hukum terkait kematian Taylor.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.