Kompas TV internasional kompas dunia

Polisi Malaysia: Pembuat Parodi Lagu "Indonesia Raya" Seorang WNI

Kompas.tv - 31 Desember 2020, 17:00 WIB
polisi-malaysia-pembuat-parodi-lagu-indonesia-raya-seorang-wni
Inspektur Jenderal Polisi Malaysia Tan Sri Abdul Hamid Bador. (Sumber: Bernama.com) 
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Polisi Malaysia (PDRM) telah menangkap tersangka utama pembuat parodi lagu "Indonesia Raya" yang liriknya merendahkan.  Hal tersebut disampaikan Kepala Polisi Malaysia Inspektur Jenderal Polisi (IGP) Malaysia, Tan Sri Abdul Hamid Bador, seperti dikutip Bernama.com, Kamis (31/12/2020). 

"PDRM telah mendapatkan petunjuk baru bahwa pelakunya dikabarkan berasal dari negara seberang (Indonesia) dan kami sedang menginterogasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang siapa yang mengedit video tersebut,” kata Abdul Hamid. 

Pelaku diduga seorang warga negara Indonesia berusia 40 tahun yang bekerja di Sabah. Tersangka sudah ditangkap di Sabah pada Senin (28/12) lalu. 

Baca Juga: Heboh Lirik Indonesia Raya Diubah, Dubes Hermono: Tak ada Protes, Situasi Adem

Menurut Abdul Hamid, informasi tersebut telah laporkan kepada kepolisian Republik Indonesia. Abdul Hamid mengintakan bahwa tindakan yang mencemari kehormatan suatu negara merupakan pelanggaran yang sangat serius. Ia mengingatkan masyarakat Malaysia untuk tidak melakukan tindakan serupa. 


Sebelumnya,  Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia menyebutkan, pelaku yang membuat parodi lagu "Indonesia Raya" tentu warga negara Malaysia.

"Belum tentu dibuat warga negara Malaysia. Kalau soal logat, banyak warga negara Indonesia yang sudah lama  (di Malaysia), punya logatnya Malaysia," kata Hermono saat diwawancara di Kompas TV, Senin (28/12/2020).

Baca Juga: Malaysia Selidiki Pelaku Parodi Lagu 'Indonesia Raya'

Menurut Hermono, hanya karena logat tidak bisa disimpulkan pelakunya orang Malaysia. "Tidak bisa diambil kesimpulan begitu," katanya.     

Namun untuk mengusut kasus ini , Hermono sudah berkoordinasi dengan para pejabat di Malaysia dan pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM). " Pihak polisi Malaysia Akan melakukan investigasi dan akan menuntaskan kasus ini," tambahnya.

Sebelumnya, beredar  video berdurasi 1 menit 30 detik itu dengan lirik  lagu "Indonesia Raya" diganti oleh kata-kata tidak pantas dan kasar. Kemudian lambang burung Garuda juga diganti oleh seekor ayam berkalung Pancasila. 

Video itu diunggah oleh akun YouTube MY Asean yang kini sudah dihapus akan tetapi sejumlah akun sempat memposting ulang video itu. Belum jelas kapan video itu diupload dan siapa sebenarnya pemilik akun MY Asean. 


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x