KOMPAS.TV - Penyebaran varian virus corona baru membuat sejumlah negara mengeluarkan larangan warga negara asing atau WNA masuk wilayahnya.
Di Indonesia, WNA dilarang masuk ke indonesia mulai tanggal 1 hingga 14 Januari 2021.
Sedikitnya, sudah ada 18 negara di dunia telah mendeteksi varian baru virus corona di wilayahnya. Lima di antaranya di Asia.
Varian baru corona atau Covid-19 ini pertama kali muncul di Inggris dan disebut 70 persen lebih mudah menular.
Varian baru virus corona ini pertama kali muncul pada pertengahan September 2020 lalu.
Penyebaran varian baru virus corona inilah yang membuat sejumlah negara mengeluarkan larangan warga negara asing masuk wilayahnya sebagai antisipasi penyebaran varian baru corona yang pertama kali terdeteksi di Inggris.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.