TOKYO. KOMPAS.TV - Mantan Perdana Menteri (PM) Jepang, Shinzo Abe ternyata telah ditanyai oleh Kejaksaan Tokyo terkait kasus korupsi yang dilakukan mantan sekretarisnya.
Seperti dilaporkan TV Asahi, Abe diperkirakan menghadap ke Kejaksaan Tokyo pada Kamis (17/12/2020) atau sebelum hari tersebut.
Hal itu berdasarkan pernyataan yang diungkapkan anggota parlemen dari partai berkuasa, Partai Liberal Demokratik, yang tak mau namanya disebut.
Baca Juga: Foto Telanjang di Hagia Sophia, Model Playboy Ini Dikejar Turki dan Hadapi Hukuman Penjara 7 Tahun
Kejaksaan memang dikabarkan telah memanggil Abe pada awal bulan ini untuk ditanyai terkait kasus korupsi sang mantan sekretaris.
Bekas karyawwan Abe tersebut dikabarkan tak melaporkan dana politik mencapai 40 juta yen atau setara Rp5,4 miliar.
Namun seperti dikutip dari Reuters, belum ada detail mengenai respon Abe terhadap pertanyaan yang dilontarkan pihak kejaksaan.
Baca Juga: Tanggapi Masalah Karikatur Nabi Muhammad, Putin: Multikulturalisme Telah Gagal di Barat
Pihak Parlemen Jepang, Jumat (18/12/2020), dilaporkan bakal memanggil Abe untuk ditanyai perihal kasus tersebut, diperkirakan sebelum akhir tahun ini.
Pria berusia 66 tahun tersebut menegaskan diirinya bakal merespon pertanyaan yang diberikan dengan baik.
“Pihak kejaksaan masih menginvestigasi mengenai kasus ini, namun ketika hasilnya sudah ditemukan, saya ingin menjawabnya dengan niat baik,” tuturnya.
Baca Juga: Sahar Tabar, Gadis Zombie Angelina Jolie yang Dihukum 10 Tahun Penjara Akhirnya Dibebaskan
“Tentu saja, saya juga akan merespon parlemen juga dengan niat baik,” tambah Abe.
Abe mengundurkan diri dari jabatan PM Jepang karena penyakit radang usus yang diidapnya pada Agustus lalu.
Posisinya pun digantikan oleh mantan Sekretaris Kabinet yang juga merupakan bekas tangan kanannya, Yoshihide Suga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.