BUENOS AIRES, KOMPAS.TV - Rancangan Undang-Undang (RUU) Legalisasi Aborsi di Argentina telah lolos dari majelis rendah setelah dilakukan pemungutan suara.
Pada pemungutan suara tersebut jumlah yang menyetujui RUU Legalisasi Aborsi lebih banyak dibandingkan yang menentang.
Seperti dikutip dari BBC, jumlah yang menyetujui di majelis rendah parlemen Argentina adalah 131-117.
Baca Juga: Maroko Normalisasi Hubungan dengan Israel, Palestina Kembali Menjerit
Meski begitu sebelum disahkan menjadi Undang-Undang, RUU itu harus lebih dulu disetujui oleh majelis tinggi.
Aborsi sendiri menjadi sebuah masalah akut di Argentina. Wanita yang melakukannya bisa ditangkap dan menghadapi dakwaan.
Saat ini di Argentina aborsi hanya diizinkan untuk kasus pemerkosaan dan jika kehamilan itu membuat kesehatan sang ibu berisiko .
Baca Juga: Trump Tegaskan Maroko Jadi Negara Arab Berikutnya yang Jalin Normalisasi Hubungan dengan Israel
Presiden Argentina, Alberto Fernandez memperkenalkan RUU itu dengan mengizinkan aborsi dilakukan ketika usia kehamilan 14 minggu.
“Saya seorang Katolik, tetapi saya harus membuat UU bagi semua orang. Ini masalah kesehatan masyarakat yang sangat serius,” ujar Presiden Fernandez.
Baca Juga: Alami Obesitas, Mantan Juru Bicara Osama Bin Laden Dibebaskan dari Penjara dan Kembali ke Inggris
Majelis rendah meloloskan RUU tersebut setelah berdebat selama 20 jam dari Kamis (10/12/2020) malam hingga Jumat (11/12/2020) pagi.
Hasil pemungutan suara di Majelis Tinggi diyakini akan lebih ketat dibandingkan di Majelis Rendah.
Sebelumnya pada 2018 lalu, RUU yang sama ditolak meski telah diloloskan oleh Majelis Rendah.
Baca Juga: Pangeran Arab Saudi Mohammed Bin Salman Digugat Penyiar Al-Jazeera, Ini Sebabnya
Sementara itu, Gereja Katolik Roma di Argentina kembali menunjukkan sikap oposisi terhadap kebijakan aborsi.
Mereka meminta politisi Argentina meluangkan waktu sejenak untuk merefleksikan arti dari menghormati kehidupan.
Sementara itu, saat pemungutan suara di Majelis Rendah dilakukan, sejumlah orang dari grup yang pro dan kontra ikut berkumpul untuk mengawal jalannya voting.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.