WASHINGTON, KOMPAS.TV - Petahana Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump memerintahkan agar sejumlah hukuman mati dilakukan di akhir masa pemerintahannya.
Karena perintah tersebut, ada lima napi yang harus melaksanakan hukuman mati.
Eksekusi tersebut dilakukan Kamis (10/12/2020) malam, dan merupakan hukuman mati kesembilan dilakukan oleh eksekusi federal sejak Juli lalu.
Baca Juga: Taipan Media Hong Kong Didakwa Langgar UU Keamanan Nasional, Terancam Hukuman Penjara Sumur Hidup
Hukuman mati yang dilakukan Juli lalu juga membuat Trump mengakhiri jeda 17 tahun dalam eksekusi federal.
Selain itu perintah hukuman mati ini merupakan yang pertama sejak 130 tahun lalu, terjadi ketika tengah berada pada masa transisi kekuasaan.
Seperti dikutip BBC, Brandon Bernard menjadi napi pertama yang dihukum mati setelah Trump mengeluarkan perintah tersebut.
Baca Juga: Turun! Emisi Gas Karbon CO2 Dunia Selama Pandemi Covid-19 Tahun Ini
Bernard yang berusia 40 tahun dihukum mati karena pada 1999, saat masih remaja telah melakukan pembunuhan terhadap pasangan suami istri.
Padahal sebelumnya, kuasa hukum Bernard telah meminta pengadilan untuk menunda eksekusi sang terpidana selama dua pekan.
Hal itu dilakukan demi bisa menyebarkan petisi untuk menyelamatkan nyawanya.
Baca Juga: Ketahuan Meretweet Klaim Trump, Kedutaan Besar China Ungkap Akun Twitternya Diretas
Para aktivis dan ahli hukum juga memperingatkan hukuman mati yang diberikan kepadanya adalah salah.
Namun, Mahkamah Agung AS menolak permintaan itu. Bernard pun dihukum mati dengan injeksi.
Bernard yang melakukan kejahatan pada usia 18 tahun merampok dan membunuh pasangan Todd dan Stacie Bagley pada Juni 1999.
Baca Juga: Visa dan Mastercard Berhenti Layani Pembayaran Untuk Situs Pornhub
Sebelum melakukan eksekusi, Bernard dengan tenang mengucapkan kata-kata terakhirnya untuk keluarga korban.
“Saya meminta maaf. Hanya itu kata yang bisa saya ucapkan, yang menggambarkan apa yang saya rasakan saat ini,” ujarnya.
Sebelumnya, rekan Bernard dalam melakukan kejahatan, Christopher Vialva juga sudah dieksekusi pada September lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.