ANKARA, KOMPAS.TV - Majalah Charlie Hebdo menghina Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, lewat sampulnya.
Pemerintah Turki pun menegaskan bakal melakukan langkah hukum kepada majalah yang penuh kontroversi itu.
Erdogan merupakan salah satu yang melakukan kritik keras dan mengecam penyebaran Karikatur Nabi Muhammad.
Baca Juga: Kecam Macron karena Perbolehkan Kartun Nabi Muhammad, Khamenei: Tindakan Bodoh
Charlie Hebdo sendiri merupakan majalah yang menerbitkan Karikatur Nabi Muhammad.
Kal ini mereka membuat karikatur Erdogan yang menggunakan pakaian dalam dan menaikkan rok seorang wanita yang menggunakan hijab sehingga bagian belakangnya terlihat.
Baik Erdogan dan wanita tersebut digambarkan memegang minuman beralkohol, sesuatu yang dilarang bagi umat Islam.
Baca Juga: Komunitas Muslim di Oita Jepang Kesulitan Membangun Kompleks Pemakaman
Pengacara Erdogan dikabarkan telah mengajukan kelukan dengan Kantor Kejaksaan Ankara, Rabu (28/10/2020).
Seperti dikutip Anadolu, mereka menilai karikatur tersebut sebagai pencemaran nama baik dan bukan bagian dalam kebebasan berekspresi.
“Ankara akan melakukan semua langkah hukum dan diplomatik yang diperlukan dan bertekad melakukan perlawanan terhadap usaha yang kasar, jahat dan menghina hingga akhir,” tambahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.