ISTANBUL, KOMPAS.TV - Seorang pria tega membunuh ibu kandungnya kemudian menyelenggarakan pesta beberapa hari setelahnya.
Hal itu dilakukan pria asal Turki benama Batuhan Unal, yang memukuli sang ibu, Melahat Isbir dengan martil hingga tewas di rumahnya, Istanbul, Turki.
Sebelum pembunuhan tersebut Unal tengah bertengkar dengan ibunya. Hal itu meminta sang anak untuk membayar hutang yang dia keluarkan untuknya.
Baca Juga: Aghanistan Lakukan Serangan Udara ke Sebuah Madrasah, 11 Anak Tewas
Merasa kesal, pria berusia 21 tahun itu pun memukul kepala ibunya dengan martil di rumahnya.
Unal kemudian menguburkan Isbir di sebuah hutan di Bakirkoy, Istanbul, Turki.
Dia membawa tubuh Isbir bersama salah seorang rekannya yang diidentifikasi sebagai Furkan Salih Gurek.
Baca Juga: Mengejutkan, Pemenggalan Guru Sejarah di Paris Ternyata Libatkan 2 Siswa SMP
Unal mengaku dirinya membunuh Isbir, setelah ditanyai kepolisian seusai tubuh sang ibu ditemukan oleh seorang pencari jamur di hutan tersebut.
Menurut pengakuannya Unal mengaku membunuh sang ibu karena kaget dia melihat Isbir bersama seorang pria dan memukulnya saat mereka bertengkar.
Baca Juga: Bill Gates Sebut 3 Ahli Bidang Ini Akan Sukses di Masa Depan, Apakah Bidang Kamu?
Tetapi saudara sang ibu, Fatih Isbir membantah hal itu. Dia menegaskan bahwa keponakannya itu tengah terlibat utang yang banyak.
“Dia memaksa ibunya mengambil pinjaman untuk menghilangkan utangnya. Ada keributan tak berujung karena hal tersebut,” katanya dikutip Daily Star.
Fatih Isbir bahkan merasa kaget keponakannya mampu mengadakan pesta di rumahnya yang kosong, usai melakukan pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Gara-gara Virus Corona Pria Ini Jadi Tak Dipercaya dan Dianggap Lelucon, Kenapa?
“Keponakan saya kemudian mengadakan pesta dengan teman-temannya di rumah yang dia gunakan untuk membunuh saudari saya tiga hari setelah insiden itu dan membagikan gambarnya di media sosial,” ujarnya.
Saat ini, Unal tengah menghadapi hukuman seumur hidup atas kejahatan pembunuhan terhadap kerabat dekat.
Sedangkan rekan Unal, Furkan Salih Gurek, terancam hukuman antara 15 hingga 20 tahun penjara karena membantu kejahatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.