LONDON, KOMPAS.TV – Reynhard Sinaga, pemerkosa berantai yang melakukan kejahatan di Manchester, Inggris, kemungkinan tak akan pernah menghirup udara bebas. Hal ini terungkap dalam Pengadilan Mahkamah Banding yang digelar di Royal Court of Justice, London, Rabu (14/10/2020).
Dalam sidang yang dipimpin oleh lima orang hakim, untuk pertama kalinya Pengadilan Banding mempertimbangkan hukuman total seumur hidup kepada pelaku kejahatan seksual. Sebelumnya hukuman seperti ini hanya pernah diberikan pada kasus pembunuhan yang sangat kejam.
Selain Reynhard, turut dipidana dalam sidang ini adalah Joseph McCann. Kedua orang ini dianggap telah melakukan kejahatan yang sangat berat. Reynhard Sinaga (37 tahun) melakukan 159 pelanggaran yang dilakukan pada 48 pria. Sedangkan Joseph McCann (35 tahun), melakukan 37 pelanggaran yang melibatkan 11 perempuan dan anak-anak.
"Diputuskan bahwa hukuman total seumur hidup dalam dua kasus ini harus dipertimbangkan. Karena kejahatan seksual yang mereka lakukan adalah yang paling parah dan paling keji yang pernah terjadi di negara ini," kata jaksa dari Kejaksaan Agung Inggris, Michael Ellis, Rabu (14/10/2020), seperti dilansir dari BBC.
Baca Juga: Jaksa Banding, Reynhard Sinaga Jalani Sidang Lagi. Hukuman Seumur Hidup?
Jaksa melanjutkan, "Hukuman total seumur hidup dijatuhkan kepada pelaku kejahatan yang dianggap sangat parah dan pelaku tidak akan pernah dibebaskan dari penjara."
Michael Ellis mengatakan kepada pengadilan bahwa kedua kasus tersebut adalah pelanggaran seksual yang paling berat.
Dia mengatakan pelanggaran McCann adalah kejahatan seksual paling serius yang pernah terlihat di pengadilan itu dan di luar pelanggaran seksual yang biasanya terjadi.
Sedangkan kepada Reynhard, dia mengatakan belum pernah menemukan kasus yang separah ini. Ia menyebut Reynhard sebagai pelaku kejahatan seksual “paling produktif” dalam sejarah Inggris.
Sedangkan Jaksa Sarah Whitehouse yang juga hadir bersama Ellis mengatakan, kejahatan mereka menyebabkan kerusakan jangka panjang bagi para korban. Ia menyebut para korban mengalami "lautan kerugian yang luas".
Baca Juga: Pelajaran Penting dari Kasus Reynhard Sinaga - ROSI
Jaksa meminta hakim untuk mempertimbangkan, apakah pelanggaran berat yang terjadi pada dua kasus ini telah mencapai ambang batas tertinggi dalam hukum di Inggris.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.