WELLINGTON, KOMPAS.TV – Mulai berlaku pada hari Kamis, 8 Oktober 2020 pukul 00.00 waktu setempat, seluruh Selandia Baru akan berada di status level 1 dalam kesiagaan di masa pandemi. Level 1 berarti kehidupan sudah seperti normal tanpa masker dan pembatasan jarak sosial.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern membuat pengumuman ini pada Senin (5/10/2020). Sebelumnya, Auckland adalah satu-satunya kota di Selandia Baru yang masih berada di level 2, karena masih terdapat beberapa kasus Covid-19 disana.
PM Ardern mengatakan, semua tanda-tanda menunjukkan bahwa wabah Covid-19 sudah terkendali di Selandia Baru. Bahkan menurutnya, ada kemungkinan sebesar 95 persen bahwa kluster yang masih berada di Auckland, bisa dieliminasi.
Perubahan level kewaspadaan menjadi level 1 di seluruh Selandia Baru, membuat negara ini sudah bebas dari batasan-batasan sosial. Saat ini sudah tidak ada batasan untuk melakukan pertemuan besar, dan tidak ada aturan jarak sosial di tempat-tempat umum.
Pemakaian masker juga sudah tidak diwajibkan, meskipun pemerintah masih mendorong penumpang untuk memakainya di angkutan umum.
Meskipun sudah melonggarkan aturan, namun pejabat di kementerian kesehatan mendesak orang-orang untuk tetap berhati-hati dan melakukan tes Covid-19 jika mereka merasa tidak sehat.
Saat ini kasus Covid-19 di Selandia Baru memang sudah sangat rendah. Berdasarkan data hingga Selasa (6/10/2020), saat ini hanya ada 43 kasus Covid-19 di seluruh Selandia Baru. Dari jumlah itu, 37 kasus di antaranya merupakan kasus impor, yaitu kasus Covid-19 yang didapatkan dari luar negeri. Sedangkan 6 kasus sisanya adalah kasus yang berasal dari komunitas masyarakat di Selandia Baru.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.