JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 29 WNI dari Suriname dipulangkan ke tanah air secara bertahap.
13 WNI pada tanggal 19 September 2020 dan 16 WNI pada tanggal 26 September 2020.
Pemulangan ini atas upaya dari KBRI Paramaribo.
Total 29 WNI yang dipulangkan merupakan PMI yang bekerja sebagai ABK di sektor perikanan dan pekerja di sektor kehutanan.
Di tengah situasi pandemi COVID-19 yang terus meningkat setiap harinya di Suriname dan Guyana, banyak dari mereka telah menyelesaikan kontrak kerjanya di Suriname.
Suriname juga mengalami keterbatasan alat tes COVID-19 di beberapa rumah sakit.
Kondisi tersebut menyebabkan orang-orang yang ingin meninggalkan wilayah Suriname tidak bisa melakukan tes dan membawa surat keterangan negatif COVID-19.
Baca Juga: 91 WNI dari Hong Kong dan Makau Akhirnya Bisa Pulang ke Tanah Air
Dilansir dari rilis KBRI Paramaribo, para WNI didampingi pada proses check-in dan pemeriksaan imigrasi di Bandar Udara Internasional Johan Adolf Pengel Paramaribo.
Mereka pun diberikan hand sanitizer, masker, dan sarung tangan.
Para WNI juga telah dibekali dengan surat keterangan perjalanan dari KBRI dan memiliki e-Health Alert Card (e-HAC).
KBRI Paramaribo mencatat terdapat 92 WNI yang telah berhasil kembali ke tanah air melalui repatriasi mandiri yang sudah memasuki gelombang ke-13.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.