Pemerintah akhirnya mengambil tindakan terkait jadwal keberangkatan jemaah haji tahun 2020 . Langkah ini diambil bedasarkan keputusan menteri agama republik Indonesia nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 hijriah atau tahun 2020.
Dikeluarkannya keputusan juga akibat tidak adanya protokol yang menjamin kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Seperti protokol aturan kesehatan yang tepat ataupun kepastian keamanan dan keselamatan jemaah asing selama di tanah suci.
Semenjak akhir februari 2020 lalu, pemerintah Arab Saudi menutup akses masuk bagi jemaah yang ingin melaksanakan ibadah umrah dari luar negeri akibat pandemi covid 19 yang sampai hari ini masih terjadi.
Hingga sekarang, pemerintah Arab Saudi belum membuka akses bagi Negara lain walaupun saat ini Arab Saudi tengah mempersiapkan fase kedua pelonggaran kebijakan terkait protokol covid 19 di negaranya.
Sekarang kegiatan sudah mulai dilakukan dengan normal, dan warga dapat kembali kepada rutinitas masing masing dengan mengikuti protokol kesehatan yang ada.
Keputusan pemerintah untuk tidak mengirimkan jemaah haji juga disebabkan pandemi covid 19 yang belum hilang di arab Saudi.
Kebijakan ini pun disepakati oleh majelis ulama Indonesia atau MUI, mui juga berpendapat bahwa akan ada imbas dari pembatalan keberangkatan haji tahun ini, salah satunya adalah penambahan dan penumpukan kuota antrean yang akan terjadi pada tahun 2012 nanti.
#NewsorHoax #Haji2020 #HajiBatal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.