Dalam upaya melakukan aktivitas kembali seperti biasa dan menghidupkan ekonomi nasional yang sempat tersendat, pemerintah mengeluarkan sejumlah protokol kesehatan guna menghadapi tatanan normal baru yang bisa disebut dengan adaptasi kebiasaan baru atau AKB.
AKB sendiri bukanlah kebijakan orisinal yang dikeluarkan pemerintah Indonesia. Sebelumnya, sejumlah negara yang terkena pandemi covid-19 ini juga telah menerapkan aturan ini setelah melihat adanya kurva penurunan yang terjadi di negara mereka.
Negara-negara tersebut antara lain adalah Jerman, Italia, Belanda, Korea, dan Australia.
Penerapan adaptasi kebiasaan baru ini juga dilakukan untuk kembali menghidupkan roda ekonomi yang sempat tersendat selama pandemi berlangsung. Diharapkan masyarakat bisa kembali bekerja dan beraktivitas, meskipun menghadapi beberapa penyesuaian yang sebelumnya tidak ada.
Seperti negara-negara lain yang juga menerapkan adaptasi kebiasaan baru, juga ditemukan adanya potensi penularan baru covid-19 di masyarakat. Di Korea selatan sendiri, ditemukan adanya klaster covid-19 baru setelah negeri ginseng tersebut menerapkan protokol ini di negaranya.
Indonesia pun tidak luput dari ancaman adanya gelombang kedua penyebaran virus tersebut pasca-diberlakukannya fase adaptasi baru ini.
Maka dari itu, masyarakat juga harus bekerja sama menaati segala bentuk protokol kesehatan agar tidak terjadi kurva kenaikan yang drastis saat indonesia telah memasuki fase gaya hidup baru.
#NewsorHoax #VirusCorona #RapidTest
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.