KOMPASTV - Sesosok mayat perempuan, ditemukan tergeletak terbungkus plastik, di bawah jembatan tol Becakayu, Bekasi, 17 Oktober 2022. Walau dalam kondisi utuh, Polisi menduga jenazah perempuan tersebut adalah korban pembunuhan. Sementara di Cimahi, Jawa Barat, seorang anak perempuan berusia 12 tahun, menjadi korban penusukan tak jauh dari rumah orang tuanya, pada 20 Oktober 2022.
Hasil penyelidikan Polres Metro Bekasi, bekerjasama sama dengan Polda Metro Jaya, pada kasus penemuan mayat di bawah jembatan tok Becakayu, berhasil menangkap seorang tersangka pelaku, berusia 36 tahun. Pria dengan inisial AYR, ditangkap Polisi pada 19 Oktober 2022. Sementara dalam kasus penusulan anak di Cimahi, Polres Cimahi berhasil menangkap tersangka pelaku bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, di kota Bandung, pada 23 Oktober 2022 sore.
Temuan Polisi berhasil mengungkap alasan keduanya, melakukan kejahatan. AYR membunuh karena sakit hati terhadap korban, yang mengangkrabkan dirinya dengan seseorang yang tidak disukai pelaku. Pembunuhan dilakukan disebuah apartemen, yang disewanya. Sementara Ical, melakukan penusukan pada seorang anak berusia 12 tahun, karena ingin merampas ponsel milik korban. Padahal, saat itu korban tidak membawa ponsel, namun pelaku tetap melakukan kejahatannya.
Alasan sepele, berakibat fatal dengan hilangnya nyawa orang lain. Perilaku kejahatan yang mengakibatkan hilanya nyawa orang lain, adalah kejahatan luar biasa. Tidak ada seorangpun yang berhak menghilangkan nyawa orang lain, dengan alasan apapun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.