KOMPASTV - Instruksi Presiden atau Inpres nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah telah keluar. Dengan adanya inpres ini, Presiden Joko Widodo memerintahkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai kepada seluruh jajarannya di pusat ataupun di daerah.
Menyingkapi kebijakan tersebut, beberapa Kepala Daerah mendukung pengalihan penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil, dengan kendaraan listrik. Gubernur Jawa Barat bahkan mengaku telah menggunakan mobil listrik selama 2 tahun.
Tidak hanya untuk kendaraan para jajaran Pemerintahan, tren mobil listrik sekarang juga berkembang di masyarakat. Bahkan, Bank Indonesia telah melakukan penyempurnaan ketentuan uang muka bagi pemberian kredit atau pembayaran kendaraan bermotor untuk berwawasan lingkungan menjadi 0 persen, dan Pemerintah juga memberikan pajak tahunan yang lebih murah bagi kendaraan listrik daripada kendaraan yang berbasis fosil atau BBM.
DKI Jakarta memulai kampanye penggunaan kendaraan listrik melalui transportasi umum. Transjakarta akan memulai mengganti armadanya dengan bus listrik.
Ada dua hal penting yang menjadi alasan didorongnya penggunaan dan pembangunan pabrik kendaraan listrik di Indonesia. Di antaranya, tingginya subsidi untuk bahan bakar berbasis fosil dan dampak negatif bagi lingkungan akibat penggunaan Bahan Bakar Minyak atau BBM.
Program ini diharapkan bisa menjawab isu ekonomi karena tingginya subsidi bahan bakar dampak lingkungan. Fokus Pemerintah adalah bagaimana agar dikembangkan transportasi yang berkelanjutan. Kebijakan ini juga didasarkan atas potensi besar yang dimiliki Indonesia. Sebanyak 60 persen komponen mobil listrik melimpah di Indonesia.
Selain peralihan kendaraan bermotor diubah menjadi kendaraan listrik, Pemerintah juga merencanakan melakukan program konversi kompor gas 3 kg menjadi kompor induksi listrik. Saat ini uji coba konversi ini tengah dilakukan di Solo Jawa Tengah, Denpasar, dan beberapa daerah di Sumatera.
Uji coba konversi ini harus dilakukan dengan hati-hati. Emisi karbon jelas berkurang dengan penggunaan kompor induksi. Namun, variabel penghematan anggaran negara harus pula menjadi perhatian. Alih-alih menghemat penggunaan gas rumahan, operasional pembangkit listriknya masih didominasi bahan bakar fosil.
Namun, beberapa kalangan menilai rencana Pemerintah mengonversi elpiji 3KG ke kompor listrik mustahil diterapkan secara nasional selama keandalan pasokan listrik di Indonesia belum kuat. Kelistrikan yang mumpuni saat ini hanya ada di pulau Jawa dan Bali.
Kekhawatiran melonjaknya kebutuhan listrik, yang berakibat pada tagihan yang membengkak juga menjadi perhatian masyarakat.
Kemandirian sebuah Negeri hari ini, diukur dari kemampuannya mengelola energi. Tak perlu lagi menunda untuk menjadi Negeri mandiri, yang tak bergantung pada Negara penguasa minyak dan gas bumi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.