KOMPASTV - Beberapa waktu lalu beredar sebuah berita palsu yang menyatakan pemerintah Indonesia menolak tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu orang dari Arab Saudi, yang disebabkan pemerintah bangkrut dan tidak bisa mengembalikan dana haji yang telah dikorupsi.
Dilansir dari kompastv 29 juni lalu, Kementerian Agama memberikan alasan mengapa tambahan kuota 10.000 orang jemaah haji 2022 tidak diambil.
Dirjen Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Hilman Latief mengungkapkan pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak Arab Saudi mengenai kuota tersebut pada 21 Juni malam.
Ia menyatakan terkait tambahan kuota tersebut belum bisa ditindak lanjuti karena waktu yang tersedia sudah tidak memungkinkan untuk kembali memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.
Terlebih Arab Saudi menetapkan bahwa kuota tambahan tersebut hanya diperuntukkan bagi haji reguler sehingga penyiapan harus berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Secara proses berdasarkan regulasi yang ada waktu yang tersedia memang sudah tidak cukup, batas akhir proses pemvisaan jemaah haji reguler adalah 29 Juni dan penerbangan terakhir tanggal 3 Juli.
Jadi narasi yang menyatakan bahwa kuota haji tidak diambil karena pemerintah Indonesia bangkrut dan tidak bisa mengembalikan dana haji yang telah dikorupsi adalah tidak benar atau hoaks.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.