KOMPASTV - Pada tanggal 30 Juni 2022, DPR mengesahkan pemekaran tiga provinsi baru Papua yaitu RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan.
Bagi ketua DPR Puan Maharani pemekaran ini memungkinkan pemerataan pembangunan bagi masyarakat Papua.
Tidak hanya itu bupati kabupaten puncak Papua Willem Wandik meyakini pemekaran ini berdampak positif bagi masyarakat Papua.
Optimisme dan harapan pada kebijakan pemekaran ini bukan satu-satunya sikap yang berkembang, sebagian masyarakat yang tidak menyetujui pemekaran bahkan melakukan unjuk rasa, bukan hanya di wilayah Papua demo menolak pemekaran Papua juga terjadi di depan Istana Negara Jakarta.
Pada 27 April 2022 Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib menemui Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat yang menolak pemekaran Papua.
Dalam pertemuan tersebut Ketua MRP mengaku menyampaikan kepada Presiden Jokowi tidak ada urgensi pemekaran Papua saat ini, apalagi jika dikaitkan dengan cita-cita pemerataan ekonomi dan kesejahteraan.
Sebelumnya Ketua MRP Timotius Murib juga telah menyampaikan aspirasi penolakan kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Disco.
Kelompok masyarakat yang mendukung pemekaran juga melakukan unjuk rasa, mereka membentangkan bendera merah putih sepanjang 76 meter untuk menyambut pengesahan RUU pembentukan Provinsi Papua selatan, warga Merauke pendukung pemekaran menyambut gembira penetapan Merauke sebagai ibu kota provinsi hasil pemekaran Papua Selatan.
Fakta bahwa tidak semua masyarakat menolak atau menerima pemekaran daerah otonomi baru memang sebuah hal wajar dalam negara demokrasi, pendapat yang berbeda memiliki ruang yang sama luasnya untuk bersuara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.