KOMPASTV - Jelang perayaan Idul Adha Juli mendatang peternak sapi di beberapa daerah justru mengalami kerugian akibat adanya wabah virus PMK yang menyerang sapi.
PMK, atau Penyakit Mulut dan Kuku ini, adalah penyakit yang disebabkan oleh virus yang bersifat merusak jaringan sel pada hewan. Wabah ini sangat menular pada hewan yang berkuku belah seperti sapi, kambing, dan domba.
Namun bagi yang mendapatkan hewan kurban yang ternyata terbukti terkena penyakit ini, tidak perlu khawatir, karena daging dari hewan tersebut dipastikan tetap bisa dikonsumsi.
Dosen penyakit dalam di Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada Slamet Raharjo menegaskan bahwa penyakit PMK yang dapat menyerang sapi, kambing, kerbau, domba, babi, kuda, dan hewan ruminansia lain sejatinya tidak zoonosis atau tak menular ke manusia. Sehingga sapi dan ternak lain yang tertular tetap boleh disembelih dan dagingnya aman untuk dikonsumsi.
Namun untuk mengonsumsinya, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah syarat pemasakannya. Daging boleh dikonsumsi, setelah dilayukan sampai PH daging turun menjadi sekitar atau di bawah 6 atau dibekukan ataupun dimasak sempurna.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.