JAKARTA, KOMPAS.TV - Matahari akan kembali melintas tepat di atas Kabah pada tanggal 27 dan 28 Mei 2022 pukul 16.18 WIB, dan dapat digunakan untuk kembali menverifikasi arah kiblat.
Mengutip keterangan tertulis Kementerian Agama (Kemenag), fenomena melintasnya matahari juga dikenal dengan istilah istiwa a’zham atau rashdul qiblah.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, menjelaskan, saat matahari tepat di atas Ka'bah, bayangan semua benda yang terkena sinar matahari akan menunjuk lurus ke arah kiblat.
Sehingga, peristiwa itu dapat dimanfaatkan untuk mengatur ulang atau menverifikasi arah kiblat.
“Rashdul qiblah bisa dimanfaatkan untuk memverifikasi arah kiblat. Peristiwa alam ini terjadi pada 27 dan 28 Mei 2022 pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA.”
Baca Juga: Kisah Mbah Bolong, Bikin Lobang di Masjid dan Melihat Kabah Langsung dari Surabaya
“Bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus, di mana saja, akan mengarah lurus ke Ka’bah,” terang Adib di Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Dalam proses verifikasi arah kiblat, lanjut dia, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya dalah benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus.
“Selain itu, permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata, serta jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, atau Telkom. Bisa juga menggunakan jam digital di ponsel masing-masing,” ungkapnya.
Berikut cara penentuan arah kiblat saat matahari melintas di atas Ka'bah:
1. Tentukan tempat yang akan diketahui arah kiblatnya, dengan mencari lokasi yang rata dan terkena cahaya matahari;
2. Gunakan benda atau tongkat yang lurus, bisa juga menggunakan benang berbandul;
3. Siapkan jam yang telah dikalibrasikan atau dicocokkan dengan waktu BMKG;
Baca Juga: Catat! Ini Alat dan Cara Menetukan Arah Kiblat saat Matahari Tepat di Atas Kabah pada 27 Mei 2021
4. Tancapkan tongkat di atas permukaan tanah dan pastikan benar-benar tegak lurus (90 derajat dari permukaan tanah) atau gantungkan benang berbandul;
5. Tunggu hingga waktu rashdul qiblah tiba, lalu amati bayangan tongkat atau benang pada waktu tersebut;
6. Setelah itu, tandai ujung bayangan dan tarik garus lurus dengan pusat bayangan, baik tongkat atau bandul;
7. Garis lurus yang menghadap dari ujung ke pusat bayangan merupakan arah kiblat untuk tempat tersebut.
Sumber : Kompas TV, Kemenag RI
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.