JAKARTA, KOMPAS.TV - Berbeda dengan dua tahun sebelumnya, pada Ramadan tahun 2022 ini pemerintah telah mencabut larangan salat tarawih berjamaah dan mudik bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang telah menahan diri untuk tidak salat tarawih berjamaah dan tidak mudik atau pulang ke kampung halaman saat libur Lebaran Idulfitri.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membagikan dua hal yang harus diperhatikan oleh pemudik, baik pengemudi atau penumpang:
Baca Juga: Ini Titik Perlambatan dan Kemacetan di Masa Mudik Lebaran 2022 Prediksi Kemenhub
Pertama sebelum mudik, sebaiknya memeriksakan kesehatan terlebih dahulu. Apalagi, jika selama ini memiliki keluhan terhadap penyakit tertentu.
Selain itu, kendaraan yang akan dipakai mudik juga harus diperiksa kondisinya agar layak dan tidak membahayakan penumpang dan mobil lainnya di jalur mudik.
Kedua pada saat mudik, jalur mudik bisa dipadati puluhan ribu kendaraan. Semua bergegas untuk cepat sampai ke tujuan.
Oleh sebab itu, jagalah emosi dan konsentrasi selama perjalanan agar dapat memperhatikan rambu-rambu lalu lintas selama berkendara.
Baca Juga: Langgar Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2022, Pemudik Bakal Dikeluarkan dari Jalan Tol
1. Siapkan fisik yang sehat.
2. Periksa kelayakan kendaraan.
3. Tidak meminum obat-obatan atau minuman yang menyebabkan kantuk.
4. Beristirahat setelah mengemudi 4 jam selama 15 menit. Demikian pula dengan pegemudi motor. Istirahat setiap 2 jam. Lakukan peregangan, agar kembali segar.
5. Jangan paksakan bila sudah mengantuk.
6. Disiplin dan patuh rambu lalu lintas.
7. Kendalikan kecepatan kendaraan pada kondisi jalanan rusak, bergelombang saat hujan dan cuaca buruk.
8. Kendaraaan tidak melebihi muatan yang layak.
9. Gunakan masker dan lindungi diri dari polusi udara
10. Jangan mengkonsumsi makanan atau minuman yang diberikan oleh orang yang tidak dikenal.
11. Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir sebelum makan.
12. Konsumsi makanan dan minuman yang sehat.
13. Buanglah sampah pada tempatnya.
14. Tidak buang air kecil atau besar sembarangan, gunakan toilet yang tersedia.
15. Bila sakit manfaatkan pos kesehatan terdekat.
Catatan: tips dari Kemenkes ini merupakan tips yang dikeluarkan tahun 2019 silam. Untuk saat ini masih relevan dipakai tentu dengan penyesuaian terutama penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19
Sumber : kemkes.go.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.