JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon peserta yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 23 harus teliti dalam memverifikasi foto wajah dengan selfie.
Terdapat sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan saat melakukan verifikasi foto wajah ini.
Verifikasi wajah akan diminta setelah calon peserta melakukan verifikasi foto untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Terdapat 4 ketentuan verifikasi foto wajah dalam pendaftaran Prakerja Gelombang 23 2022. Ini daftar lengkapnya.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Telah Dibuka, Kuota 500 Ribu Orang
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Telah Dibuka, Kuota 500 Ribu Orang
Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 23 resmi dibuka sejak Kamis (17/2) kemarin.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan terdapat 500.000 kuota yang tersedia untuk Prakerja gelombang ini.
Program Kartu Prakerja ini jelasnya akan memberikan keberpihakan kepada 220 kabupaten sebagai bagian dari upaya penurunan kemiskinan ekstrem.
"Program Kartu Prakerja juga akan memberikan alokasi kepada 50.000 pekerja migran dan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi calon pekerja migran, sehingga tentu ini akan memberikan jaminan kepada calon pekerja migran Indonesia," jelas Airlangga Hartarto dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Telah Dibuka, Berikut Link, Syarat, dan Cara Mendaftarnya
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.