Kompas TV feature tips, trik, dan tutorial

Cara Dapat Diskon Tarif Listrik PLN pada Desember 2021

Kompas.tv - 1 Desember 2021, 17:01 WIB
cara-dapat-diskon-tarif-listrik-pln-pada-desember-2021
Ilustrasi. Pemerintah dilaporkan akan memperpanjang diskon tarif listrik PLN hingga Desember 2021.  (Sumber: Dok. PLN)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Desy Afrianti

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah dilaporkan memperpanjang diskon tarif listrik hingga Desember 2021. Kebijakan diskon untuk pelanggan rumah tangga 450 VA-900 VA serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ini sebelumnya hanya sampai September.

Perpanjangan stimulus listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) ini meliputi diskon tarif, termasuk pembebasan biaya beban abonemen serta penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, bisnis, dan industri.

Pelanggan listrik PLN bisa mendapatkan diskon tersebut secara otomatis apabila memenuhi syarat.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan langsung dengan cara memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara itu, untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening mininum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen.

Baca Juga: Siap-Siap! Tahun Depan, Tarif Listrik 13 Golongan Ini Naik

Potongan 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimun.

Sementara untuk pelangan prabayar, diskon akan diberikan ketika pembelian token listrik.

Pelanggan prabayar daya 450 VA tidak perlu lagi mengakses token melalui situsweb, layanan WhatsApp, maupun aplikasi PLN Mobile. Pasalnya, stimulus akan langsung didapatkan saat membeli token listrik.

Melansir Kompas.com, menurut surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), besaran stimulus listrik yang akan diberikan hingga Desember 2021 adalah sebagai berikut.

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. 

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. 

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Nilai Buruknya Birokrasi di Pertamina dan PLN


 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x