KOMPASTV - Memiliki knalpot yang bersuara besar dan berisik, mungkin memiliki kebanggaan tersendiri bagi si pengendara motor. Namun taukah anda, jika hal ini melanggar aturan dan juga mengganggu ketertiban masyakarat. Selain itu, penggunaan knalpot bising tidak sesuai standar. Lalu, apa saja yang dilakukan polisi untuk menindak para pengguna knalpot bising ini?
Simak selengkapnya di Sapa Polisiku – Aturan Knalpot Kendaraan Bermotor, Jumat 1 Oktober 2021 pkl 10.00 WIB
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.