JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah mulai menyalurkan stimulus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.
Stimulus sebesar Rp 1,2 juta nantinya bakal bisa diterima oleh penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Penyaluran bantuan BPUM ini sudah memasuki Tahap 2 yang dimulai sejak akhir Juli 2021 dengan sasaran 1,5 juta UMKM.
Baca Juga: Pimpinan DPR Minta Pemda Beri Insentif Bagi Pelaku UMKM
Proses ini dilanjutkan hingga bulan Agustus dengan sasaran 1 juta penerima dan September dengan 500 ribu penerima.
Penerima BPUM Tahap 2 ini memiliki syarat sebagai berikut.
Baca Juga: Buruan Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk Agustus 2021, Buka eform.bri.co.id/bpum Tak Perlu Antre
Pelaku UMKM bisa mengakses laman berikut unuk mengecek apakah mendapatkan penerima BPUM melalui eform.bri.co.id.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.