JAKARTA, KOMPAS.TV - Berita penangkapan bos PS Store, Putra Siregar memang mencuri perhatian publik.
Namun video klarifikasi akhirnya diberikan Putra Siregar di kanal Youtube Deddy Corbuzier. Dihadapan Deddy Corbuzier, ia mengakui kalau ia pernah ditangkap.
"Bro, ini ramai banget berita lu, berita penangkapan lu sama berita penjelasan lu, itu lebih ramai berita penangkapan lho," ujar Deddy Corbuzier membuka obrolan.
"Itu dia om, ini saya diserang buzzer," celetuknya.
"Ini kalau buzzer berarti ulah rekan saingan bisnis lu dong? Tapi bener nggak sih lu itu ditangkap bea cukai? Karena gua aja yakin awalanya lu itu emang nipu, mana ada handphone mahal Rp 20 juta bisa lu jual murah," tanya Deddy Corbuzier lagi
"Nggak, kalau ditangkap ngapain saya bisa di sini (podcast Deddy Corbuzier), kalau handphone Rp 20 juta dijual Rp 1 juta, itu yang jual akun fake PS Store, bukan saya, akun fake atas nama kita itu banyak banget," tegas Putra Siregar.
"Tapi pernah berarti lu ditangkap?" tanya Deddy Lagi.
"Benar, saya pernah ditangkap bea cukai, karena kasus diduga, dan terindikasi kasus kepabeanan, itu benar, barang saya banyak disita, aset saya rumah saya, hingga saya titipkan jaminan uang hingga Rp 500 juta kepada pihak berwenang, jadi kalau terbukti saya merugikan negara, nah ya itu jaminan-jaminannya. Tapi itu tahun 2017, bukan sekarang," tegas Putra Siregar.
"Tapi 2017 ditangkap, kenapa ini baru sekarang muncul foto lu," tanya Deddy Corbuzier.
"Itu dia, sanksi sosialnya luar biasa, tapi ya udahlah, saya banyak istighfar aja, sejak 2017 kena kasus pabean atau cukai itu, saya langsung ubah haluan jual barang baru dan resmi," tegas Putra Siregar.
Seperti diketahui sebelumnya sebanyak 190 telepon selular yang diduga ilegal disita sebagai barang bukti, buntut dari penetapan tersangka Putra Siregar.
Sebelumnya, pemilik PS Store ini ditetapkan sebagai tersangka kasus penjualan barang ilegal. Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Ricky M. Hanafie mengatakan, penyitaan tersebut memang benar dan sudah dilakukan pada 2017.
"Iya sejak 2017, penyidikan memang berawal dari laporan masyarakat," kata Ricky M. Hanafie, yang dilansir dari Kompas.com, Selasa (28/7/2020).
Adapun 190 handphone tersebut disita dari toko milik Putra Siregar di kawasan Jalan Raya Condet, Jakarta Timur.
"Barang-barang ilegal itu dia yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen kepabeanan," Jelas Ricky.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.